Pertumbuhan Simpanan di Bank Melambat, OJK Buka Suara

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 01/10/2024 18:00 WIB
Foto: Dian Ediana Rae. (Tangkapam layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) per Agustus 2024 kembali melambat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan DPK tumbuh 7,01% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.650 triliun. 

Pada bulan sebelumnya DPK perbankan tumbuh 7,72% yoy dan dua bulan sebelumnya tumbuh 8,45% yoy. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa capaian pertumbuhan DPK Agustus tahun ini masih lebih baik dibandingkan dengan Agustus 2023, yang tumbuh 6,24% yoy. "Meski melambat, masih on the track rencana penghimpunan sampai akhir tahun," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK September 2024, Selasa (1/10/2024).


Sementara itu, pertumbuhan DPK juga tercatat jauh lebih rendah dibandingkan dengan kredit. Per Agustus 2024, perbankan menyalurkan dana senilai Rp 7.508 triliun, naik 11,4% yoy. 

Dian mengatakan hal tersebut mencerminkan aktivitas dunia usaha yang terus mengalami pemulihan sejak krisis pandemi Covid-19. Hal ini tentu mendorong konsumsi masyarakat, sehingga memengaruhi pertumbuhan simpananan di perbankan. 

Akan tetapi likuiditas bank secara umum masih di atas batas bawah. Rasio alat likuid terhadap noncore deposit (AL/NCD) per Agustus 2024 sebesar 112,92% dan AL terhadap DPK (AL/DPK) 25,37%.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen