LPS Kasih Bocoran Kapan Bunga Penjaminan Bank Turun

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
01 October 2024 10:40
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat hadir dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat hadir dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) pada level 4,25% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum, meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan bulan ini menjadi 6%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan butuh waktu untuk transmisi dari pemangkasan BI Rate terhadap sektor perbankan. Menurutnya, keputusan BI tersebut tidak langsung terasa di sektor perbankan.

Purbaya mengatakan ada jeda waktu sekitar empat bulan dari kebijakan BI sampai penurunan suku bunga benar-benar berdampak pada suku bunga bank. Hal ini lah yang mendasari LPS mempertahankan TBP.

"Dari kebijakan bank sentral kita ke penurunan yang real di perbankan itu jangka waktunya mendekati 4 bulan delay-nya, jadi kalau kita biarkan TBP berperilaku seperti sekarang, mungkin baru 4 bulan kemudian kita akan melihat arah perubahan pergerakan TBP," kata Purbaya saat Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan dalam penentuan tingkat bunga penjaminan, LPS menggunakan analisis kuantitatif saja, mempertimbangkan faktor kualitatif dan forward looking, dan ditentukan dengan metode yang scientific. Salah satu faktor utamanya adalah suku bunga pasar.

Jika LPS menemukan bahwa kondisi ekonomi membutuhkan dukungan signifikan, anggota Dewan Komisioner dapat mempertimbangkan untuk memangkas TBP lebih cepat usai melakukan diskusi internal.

Untuk diketahui, TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga tidak berubah pada level 2,25%. Begitu pula dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) yakni 6,75%. Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2024 sampai dengan 1 Januari 2025.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPS Tahan Suku Bunga Simpanan 4,25%, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular