
Bos-Bos Vale Mendadak Ketemu Jokowi, Ini yang Dibahas

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Febriany Eddy dan Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani ke Istana Negara, Kamis (5/9/2024). Sebelum bertemu Jokowi, Febriany menjelaskan kunjungannya ini untuk mengenalkan petinggi dari Vale Base Metals.
"Enggak, cuma mengenalkan dari Vale Base Metals, ada chairman-nya vale based metal yang sedang berkunjung ke Indonesia, ingin bertemu dengan bapak presiden," kata wanita yang biasa disapa Febri ini kepada wartawan.
Ia juga mengatakan dalam kunjungan itu hanya ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kepada Vale. Juga memberikan update pembangunan progres perkembangan perusahaan yang terbaru.
Dalam kesempatan itu Febri juga mengungkapkan arah kebijakan Vale juga akan terus kebijakan hilirisasi pemerintah. Terlebih saat ini kepemilikan Indonesia pada perusahaan tambang nikel ini sudah menjadi mayoritas.
"Bagus dong, kan hilirisasi harus tetap jalankan pak menteri juga sering ngomong kan, jadi MIND ID hilirisasi tetap harus jalan, itu penting, harus selesai segara dengan baik," katanya.
Diketahui MIND ID telah menerima pengalihan sebagian saham milik Vale Canada Limited, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd, dan Vale Japan Limited dalam PT Vale Indonesia sebanyak 1.117.341.288 lembar saham.
Mengutip keterbukaan informasi MIND ID telah mengakuisisi dan menerima saham tambahan di PT Vale sebanyak 1.596.265.945 lembar saham atau setara dengan sekitar 14% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan di PT Vale.
Sehingga, berdasarkan data per tanggal 1 Juli 2024, MIND ID menjadi pemegang saham terbesar PT Vale dengan kepemilikan saham sebanyak 3.583.533.690 lembar saham atau setara dengan 34,03% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan di PT Vale.
Adapun VCL menjadi pemegang saham terbesar kedua PT Vale dengan kepemilikan sebanyak 3.570.993.764 lembar saham atau setara dengan 33,91% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan di PT Vale
Atas transaksi tersebut, MIND ID dan VCL sebagai pengendali bersama (joint controllers) atas PT Vale dikecualikan dari kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 23 huruf (k) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dan pemenuhan Kewajiban Divestasi Saham telah dipenuhi secara keseluruhan oleh PT Vale.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vale Indonesia (INCO) Mau Rights Issue 603 Juta Saham di Harga Segini