Kasus Suap IPO, Pengamat: Investor Sengaja Dibikin Rugi

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 28/08/2024 11:25 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat pasar modal menilai kasus dugaan suap dan gratifikasi IPO karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) patut menjadi pelajaran yang ganjarannya mahal bagi para investor pasar modal.

Diketahui, BEI melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lima karyawannya, belakangan kelimanya diduga bekerja sama dan meminta uang imbalan untuk bisa meloloskan emiten melantai di bursa.

Pengamat Pasar Modal Teguh Hidayat mengatakan, sulit bagi investor untuk mendapat ganti rugi atas uangnya yang terlanjur digunakan untuk membeli saham emiten yang terlibat. Pasalnya keputusan membeli saham semestinya didasarkan pada prinsip Do Your Own Research (DYOR).


"Apakah duitnya akan kembali kerugiannya? saya ragu sih. Balik lagi ke kasus Jiwasraya, meski ada yang divonis, tapi sampai hari ini duit nasabahnya tak kembali," tandas Teguh kepada CNBC Indonesia, Selasa, (28/8/2024).

Lebih jauh, menurutnya, kasus ini semakin menegaskan fenomena menurunnya kualitas IPO bursa belakangan ini. Sehingga, kerugian ini bisa dibilang tak sepenuhnya kesalahan investor.

"Tapi karena ada peristiwa ini kan ketahuan, bahwa loh ini kan sengaja dibikin rugi orang-orang yang beli saham ini," jelasnya.

Setali tiga uang, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai kasus ini dapat menjadi biaya pembelajaran agar lebih berhati-hati sebelum membeli saham.

"Investor harus berhati-hati dengan cara banyak membaca dan cari informasi dari berbagai sumber terpercaya dan sedapat mungkin yang independen," kata Budi.

Adapun untuk BEI, Budi berpesan agar emiten yang terlibat bisa disanksi dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Sementara itu, bursa juga diminta tidak menyebutkan nama emitennya karena bisa memengaruhi harga sahamnya.

Menurut pandangannya, permasalahan ini bisa terjadi karena BEI menjadikan jumlah emiten baru (IPO) setiap tahun menjadi key performance indicator (KPI) bursa, sehingga mereka lebih mengejar kuantitas dan bukan kualitas.

Adapun praktik karyawan penilaian perusahaan Bursa Efek Indonesia tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa, dengan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah per emiten.

Melalui praktek terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut kabarnya membentuk suatu perusahaan jasa penasihat yang pada saat dilakukan pemerikasaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp 20 miliar.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tarif Trump Naik, Eksportir Seafood Ini Masih Andalkan Pasar AS