Investor Lega Revisi UU Pilkada Batal, IHSG Balik Tancap Gas

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Jumat, 23/08/2024 09:22 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka berbalik menguat pada awal perdagangan sesi I Jumat (23/8/2024), setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG dibuka melemah 0,49% ke posisi 7.525,71. Selang lima menit setelah dibuka, penguatan IHSG makin kencang yakni menanjak 0,77% ke 7.546,31.

Nilai transaksi indeks pada awal sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 777 miliar dengan volume transaksi mencapai 780 juta lembar saham dan sudah ditransaksikan sebanyak 54.420 kali.


IHSG cenderung menguat setelah DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada. Batalnya revisi undang-undang tersebut terjadi setelah adanya aksi demo besar-besaran di sekitar gedung DPR RI

Ribuan mahasiswa, buruh, hingga civitas akademika menggelar aksi demo di seluruh penjuru Indonesia. Aksi demo adalah bentuk protes atas keputusan DPR yang merevisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Aksi demo akhirnya membuat DPR memilih untuk membatalkan revisi RUU Pilkada. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada rapat paripurna jelang akhir pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024. DPR juga membatalkan RUU Pilkada setidaknya sampai pendaftaran Pilkada.

Dasco menuturkan, agenda rapat paripurna sudah ditetapkan pada hari Selasa dan Kamis. Maka dari itu, tidak ada kemungkinan untuk rapat dilaksanakan pada Jumat 23 Agustus 2024 maupun Senin 26 Agustus 2024.

Oleh karena itu, menurut Dasco, pada saat pendaftaran pilkada pada 27 Agustus, yang akan berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Rapat paripurna kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita tahu, sama-sama tahu, sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah telat," paparnya.

CNBC INDONESIA RESEARCH


(chd/chd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Saat Israel Vs Iran "Memanas", Saham Sektor Ini Malah Menguat!