Ini yang Buat Investor Takut Situasi Politik RI, Hingga Rupiah Ambruk

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
23 August 2024 09:10
Sejumlah peserta demo yang merangsek masuk arena parlemen usai massa menjebol pagar Gedung DPR saat Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah peserta demo yang merangsek masuk arena parlemen usai massa menjebol pagar Gedung DPR saat Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah di tengah demonstrasi bertajuk Darurat Indonesia. Sejumlah ekonom dan analis pasar keuangan kompak menilai situasi politik yang memanas menjadi salah satu pemicunya.

Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan kemarin, Kamis (22/8/2024) nilai tukar rupiah bergerak ke level Rp 15.595/US$, melemah 0,74% dalam sehari. Ini merupakan pelemahan terbesar sejak perdagangan 14 Juni 2024. Saat itu rupiah ambruk 0,8% dalam sehari.

Tak hanya itu, kondisi politik di dalam negeri yang sedang panas membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkapar di akhir perdagangan Kamis (22/4/2024) kemarin dan menjadi yang paling buruk di Asia-Pasifik.

Hingga akhir perdagangan kemarin, IHSG ditutup melemah 0,87% ke posisi 7.488,68.IHSG pun terkoreksi ke level psikologis 7.400, tepatnya di sekitar 7.480-an. Padahal baik rupiah dan IHSG dalam seminggu terakhir tengah berada dalam kinerja positifnya. 

Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail mengatakan, gejolak demonstrasi itu memicu sentimen negatif pelaku pasar keuangan karena memberikan sinyal ketidakpastian politik saat proses pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Sebagaimana diketahui, panasnya unjuk rasa mahasiswa dan berbagai unsur masyarakat itu dipicu oleh keputusan DPR menggelar Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Rabu (21/8/2024) dalam waktu singkat, yang menyepakati menggunakan putusan MA terkait batasan usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) kontestan Pilkada 2024.

Putusan MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih. Padahal MK telah membuat putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024 lalu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar mengubah Peraturan KPU atau PKPU. MA menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.

"Karena kalo DPR berbeda dengan keputusan MK ada kemungkinan pilkada ulang. Jika ada judicial review ke MK kemungkinan MK bisa menganulir hasil pilkada karena berbeda dengan keputusan MK. Jadi menimbulkan ketidakpastian politik," kata Ahmad Mikail dikutip Jumat (23/8/2024).

Pernyataan serupa disamaikan Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang transisi dan dinamika politik di tanah air yang semakin memanas membuat pelaku pasar keuangan khawatir terhadap stabilitas politik di Indonesia. Ditambah aksi profit taking investor di pasar uang yang memanfaatkan derasnya inflow beberapa hari ke belakang.

"Ya salah satunya begitu, karena transisi dan dinamika politik. Tapi juga faktor eksternalnya ada sisi Asing juga profit taking karEna dalam sepekan kan inflownya kencang," ujar Hosianna.

"Month to date inflow asing tercatat deras sekali ke Indonesia tercatat by BI di US$ 2,7 billion, nah ada kemungkinan sebagian taking profit ya dan balik outflow," tegasnya.

Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menambahkan, karena faktor pemicu salah satunya berasal dari ketidakatabilan politik, maka pelemahan rupiah sebetulnya bersifat sementara.

"Karena triggernya politik, rupiah akan tergantung situasi di Senayan. Tetapi dugaan saya, tidak akan banyak kejutan. Rupiah akan stabil di level saat ini," ujarnya.

Kalangan pengusaha pun telah dibuat kalang kabut akibat aksi akrobat politikus di Senayan terhadap proses Pilkada 2024, yang membuat unjuk rasa memanas. Intervensi-intervensi akibat kepentingan politik menurut Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani bisa memicu efek yang lebih besar jika tak ditangani secara baik dan netral.

"Kita kan semua sudah lihat drama Pilpres kaya apa kan. Ada intervensi-intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK), di KPU. Gitu kan kemarin. Kelihatannya ini mau diulang lagi nih di Pilkada. Sampai akhirnya mulai ada gelombang protes. Kita lihat ini gelombang protes ini sudah mengarah ke people power nih. Bahaya," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/8/2024).

"Sebetulnya, kalau ini proses demokrasi ini dijaga dengan aturan main yang benar, yang betul-betul netral, kalau skenario-skenario kaya di Pilpres terjadi, nanti kepastian hukumnya yang akan bermasalah. Itu yang kita khawatir. Orang-orang akan mikir, 'Oh, ternyata bisa ya Undang-Undang diakalin', 'Oh ternyata bisa ya institusi KPU bisa dimainkan' gitu kan? 'Nah, berarti yang lain bisa dimainkan dong', itu yang kita khawatirkan. Ini akan jadi contoh buruk bagi institusi lain," tuturnya.

Meski demikian, setelah demo memanas seharian kemarin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad telah menyampaikan, revisi RUU Pilkada batal disahkan.

Oleh karena itu, menurut Dasco, pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus, yang akan berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," ujarnya.


(Arrijal Rachman/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rupiah Anjlok buat Money Changer Antre, Segini Harga Jualnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular