Ada Pedagang Toko Tolak Uang Tunai dan Koin, Ini Pesan BI

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
16 August 2024 13:10
Uang logam Rupiah. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan uang non tunai atau cashless makin digemari oleh masyarakat. Namun, saat ini banyak pedagang toko dan warung-warung yang enggan menerima bahkan menolak uang tunai dan koin karena lebih memilih menerima pembayaran melalui QRIS.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau, secara prinsip pembayaran menggunakan uang kartal harus diterima. Hal itu tertuang melalui undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

"Tetapi prinsipnya harus diterima. Karena masyarakat berhak untuk itu," ujarnya saat ditemui di Istora Senayan, Jumat (16/8).

Marlison menjelaskan, dalam beleid tersebut, masyarakat wajib menggunakan rupiah sebagai alat transaksi. Rupiah dibagi tiga, yaitu kartal atau uang tunai, uang elektronik, dan uang digital.

"Uang digital kan sedang dalam proses. Uang elektronik yang tadi non-tunai. Sehingga itu hanya masalah caranya saja," ungkapnya.

Ia mengaku, di sisi lain, BI juga terus mendorong pembayaran non tunai. Selain efisiensi ekonomi, pembayaran non tunai juga dapat mengantisipasi pemalsuan uang.

Pembayaran non tunai yang makin diminati tercermin dari pertumbuhan yang semakin melambat. Meskipun, bagaimanapun karakteristik masyarakat Indonesia, secara demografi yang beragam, geografis yang kepulauan, dengan kendala teknologi yang belum merata seluruh daerah. Sehingga, kebutuhan uang kartal tetap masih diperlukan oleh masyarakat.

"Sehingga itulah kewajiban Bank Indonesia untuk selalu menyediakan uang kartal tadi. Kami selalu edukasi pada masyarakat, bahwa masyarakat tidak boleh menolak transaksi dalam bentuk rupiah. Bahwa pembayaran non-tunai, tunai itu hanya masalah cara, tapi prinsipnya adalah rupiah," jelasnya.

"Karena di daerah lain pun, satu rupiah pun masih dicari. Seratus rupiah pun masih dicari. Nah, kewajiban Bank Sentral, BI adalah menyediakan uang. Pemanfaatannya bagaimana, tetap kita menyediakan," pungkasnya.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Dugaan Uang Palsu Beredar, Bank Indonesia Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular