Perkuat Anti Fraud, IFG Gandeng BPKP Bentuk Ini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 13/08/2024 18:20 WIB
Foto: IFG Life. (Tangkapan Layar Instagram @ifg.life)

Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN asuransi Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holdingnya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai saksi penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud.

Melalui keterangan resminya, Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, penguatan sistem anti fraud ini diharap dapat menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN, terutama di sektor asuransi.


"Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehinggadapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industrikeuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi", ungkap Haru, pada Selasa, (13/8/2024).

Sementara itu pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.

"Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih", kata Agustina.

Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama perusahaan anggota holding IFG .

Sekadar mengingatkan, Kasus gagal bayar menjadi preseden buruk bagi industri asuransi beberapa tahun ke belakang. Akibat gagal bayar ini, ribuan korban tidak bisa menerima dana polis asuransinya secara utuh, padahal jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Belum lagi mereka harus "luntang lantung" mencari kepastian atas dana mereka yang dipercayakan telah ludes disalahgunakan para oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak dari pemegang polis pun harus sabar menanti penyelesaian yang berlarut-larut dan masih tidak ada kejelasan.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo