
RUPSLB OCBC Indonesia Sepakati Merger Dengan Commonwealth

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank OCBC NISP Tbk. (OCBC) mengumumkan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Commonwealth (PTBC). Hal ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di OCBC Tower, Jakarta pada Jumat (2/8/2024).
RUPSLB ini memberi persetujuan pada seluruh mata acara yang diajukan, mencakup Persetujuan Penggabungan PTBC dengan OCBC, di mana OCBC akan menjadi bank penerima Penggabungan, termasuk menyetujui Rancangan Penggabungan dan Konsep Akta Penggabungan. Kemudian, persetujuan Pengkinian Rencana Resolusi sehubungan dengan telah dilaksanakan pengambilalihan PTBC oleh OCBC.
Selanjutnya, Perubahan Anggaran Dasar OCBC dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan OJK tentang Penerapan Tata Kelola Syariah. Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah OCBC, yaitu mengangkat Bapak Jaenal Effendi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah OCBC efektif setelah mendapat persetujuan OJK.
Adapun saat ini OCBC Indonesia merupakan salah satu dari 10 bank dengan aset terbesar di Indonesia. Bank asal Singapura itu mengatakan merger ini merupakan langkah strategis untuk terus tumbuh menjadi Bank swasta terkemuka di Indonesia. Merger ini juga disebut mencerminkan komitmen dalam peningkatan layanan Nasabah dan pemanfaatan peluang yang ada di pasar perbankan nasional.
"Kami percaya penggabungan ini akan membawa sinergi. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang lebih komprehensif. Merger ini juga diharapkan dapat memperluas akses bagi nasabah PTBC terhadap jaringan luas dan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya, terutama dalam layanan corporate banking," kata Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC, dalam keterangan resminya, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut, integrasi nasabah ritel dan UKM PTBC akan menguatkan posisi pasar OCBC, memperbesar portfolio, dan mengukuhkan OCBC menjadi salah satu bank swasta terdepan di Indonesia. Lebih lanjut, memiliki jaringan yang kini mencakup lebih dari 200 cabang di kota-kota besar Indonesia, OCBC berkomitmen untuk memajukan layanan perbankan ritel dan UKM serta memperkuat posisi strategis dalam pasar yang ditargetkan.
Sementara itu, PTBC yang senilai Rp2,2 triliun itu telah aktif pada 1 Mei 2024 lalu, dan telah menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kurang lebih 1.146 karyawan dan kisruh akan pembagian pesangon. Serikat Karyawan PTBC telah menyurati Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar, agar memantau dan mengawasi proses akuisisi dan mencermati perkembangan kasus ketenagakerjaan di PTBC.
PTBC menegaskan manajemen memenuhi hak ribuan karyawan yang di-PHK telah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke dalam PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Corporate Communications PTBC dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/7/2024).
Mereka kemudian mengatakan bahwa OCBC Indonesia secara aktif membuka pintu bagi para karyawan PTBC untuk bergabung.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OCBC NISP Caplok Bank Commonwealth, Bos Besar Bocorin Prosesnya