Lepas Nama Bumiputera, OJK Beri Izin Usaha BOT Finance
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan kepada PT BOT Finance Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bumiputera BOT-Finance.
Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-307/PL.02/2024 tertanggal 10 Juli 2024.
Dengan perubahan nama dan pemberlakuan izin usaha ini, PT BOT Finance Indonesia diwajibkan untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menerapkan praktik usaha yang sehat serta mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagai informasi, melansir laman resminya, PT BOT Finance Indonesia merupakan salah satu perusahaan pembiayaan tertua asal Jepang yang beroperasi di Indonesia. PT BOT Finance Indonesia adalah anak perusahaan kedua yang didirikan di luar negeri oleh BOT Lease, Co. Ltd., yang berbasis di Jepang.
PT BOT Finance Indonesia didirikan pada tahun 1982 sebagai perusahaan joint venture bersama AJB Bumiputera 1912, sebuah perusahaan asuransi jiwa besar di Indonesia. Adapun kepemilikan sahamnya terdiri dari BOT Lease Co., Ltd. sebesar 60%, AJB Bumiputera 1912 30% dan YPK Wiryoprawiro 10%
(fsd/fsd)