Daftar Barang Sitaan Helena Lim, Dari Alphard hingga 37 Tas Branded

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
22 July 2024 14:15
Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Petugas kejakasaan memindahkan uang barang bukti terkait kasus korupsi IUP PT Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam komoditas timah tahun 2015-2022, Helena Lim dan Harvey Moeis ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, (22/7/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar mengatakan, selain menyerahkan tersangka, Kejagung juga menyerahkan barang bukti dari kedua tersangka tersebut yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP. Tentu penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," jelasnya dalam konferensi pers di Kejari Jaksel, Senin, (22/7/2024).

Untuk Helena Lim sendiri, Kejagung telah menyerahkan alat bukti berupa 6 unit bidang tanah dan bangunan. Rinciannya, 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, dan 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kemudian 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard," jelas Harli.

Selain itu Kejagung juga menyerahkan 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan dan uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar SGD 2.000.000, dengan pecahan sebeser SGD 1000.

Ada pula uang rupiah sebesar Rp 10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu. Dan kemudian uang rupiah sejumlah Rp1,48 miliar. Terakhir, ada 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.

Beberapa barang sitaan tersebut diperlihatkan oleh Kejagung dalam Konpers hari ini. Terlihat, bertumpuk-tumpuk lembaran uang dijejerkan bersamaan dengan tas bermerek Hermes dan Louis Vuitton dan perhiasan lainnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update Baru & Kronologi Lengkap Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular