
Setelah Sandra Dewi, Crazy Rich PIK Helena Lim Diperiksa Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Crazy Rich PIK Helena Lim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Helena tiba di Kejagung sekitar pukul 11.15 WIB. Wanita yang berstatus tersangka itu mengenakan rompi berwarna merah muda, kemeja lengan pendek berwarna putih-biru, dan celana panjang hitam.
Helena juga tampak membawa tas berwarna kuning. Tidak ada keterangan yang diberikan kepada wartawan yang telah menunggunya.
"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Selain Helena, hari ini Kejagung juga memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus yang sama. Sandra dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB, namun dilaporkan telah datang sejak pukul 08.00 WIB.
Seperti dilihat dari foto yang diterima wartawan, tampak Sandra sedang duduk di hadapan penyidik. Ia menggunakan kemeja panjang dan celana panjang berwarna hitam. Sandra tampak dari belakang duduk menghadap penyidik yang sedang mencatat di atas sebuah dokumen.
Seperti diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Sandra. Sebelumnya, selebritas yang juga suami tersangka Harvey Moeis itu diperiksa pada Kamis (4/4/2024).
Ketika itu, Sandra diperiksa selama 4,5 jam, dari pukul 09.25 WIB hingga 14.13 WIB. Tidak banyak komentar yang dia sampaikan kepada wartawan yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepadanya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update Baru & Kronologi Lengkap Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis