
Bos MNC Bank (BABP) Buka Suara Terkait Merger dengan Bank Nobu

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank MNC International Tbk. (BABP) atau MNC Bank buka suara terkait rencana merger dengan bank milik Grup Lippo PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).
Seperti diketahui, kedua entitas usaha dari konglomerat kakap itu telah "bertukar" kepemilikan saham atas BABP dan NOBU. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut aksi silang saham itu untuk mempermudah dua bank yang berasal dari budaya yang berbeda.
Terkait hal tersebut, Presiden Direktur MNC Bank Rita Montagna mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai rencana merger dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 21 Juni 2024.
Kendati demikian Rita mengatakan bahwa perihal merger MNC Bank dengan Nobu Bank, pihaknya sepenuhnya menyerahkan ke OJK. Ia mengatakan bank milik Grup MNC itu siap untuk mengikuti arahan regulator.
"Kita ikutlah dari OJK seperti apa kita ikut,"kataRita saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7/2024).
Seperti diketahui, Nobu Bank sedang dalam proses merger dengan MNC Bank. Ini sebagaimana pernyataan OJK bahwa kedua bank itu harus berkonsolidasi karena belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun.
Berdasarkan data KSEI per 8 Mei 2024, entitas usaha Grup MNC PT MNC Land Tbk. (KPIG) melepas sebanyak 4,44 miliar saham BABP atau sebesar 6,82%. Saham yang dilepas itu berpindah ke entitas usaha Grup Lippo, PT Prima Cakrawala Sentosa, menjadi kepemilikan saham BABP perdananya.
Sementara itu, Prima Cakrawala Sentosa melepas 747,84 juta NOBU atau sebesar 10%. Saham yang dilepas itu berpindah ke KPIG.
Dengan begitu, masing-masing entitas usaha kedua konglomerat kakap itu "bertukar" kepemilikan saham.
Pada awalnya, proses merger ini ditargetkan selesai pada Agustus 2023, tetapi hingga memasuki semester kedua tahun ini belum ada tanda-tanda aksi korporasi tersebut akan rampung.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa perlu disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa.
"Agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger. Apalagi secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum," kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (19/7/2024).
Dian melanjutkan bahwa OJK juga belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid. "Tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP kedua bank," katanya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Merger Bank Nobu dan Bank MNC Alot! Begini Kinerja Kedua Bank
