
Gara-Gara Ini, Bursa Gembok Saham Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) sementara perdagangan atau suspensi atas perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) karena terdapat indikasi keraguan atas kelangsungan usaha (going concern).
Mengutip keterbukaan informasi, penghentian perdagangan saham tersebut dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari Kamis, 11 Juli 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis manajemen, Kamis (11/7).
Sebelumnya, direktur MKNT ternyata sudah mengundurkan diri pada akhir Januari lalu. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MKNT menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri dari Redi Sopyadi. Pengunduran diri ini diajukan Redi Sopyadi pada 30 Januari 2024.
"Bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menerima surat pengunduran diri atas nama Bapak Redi Sopyadi selaku Direktur pada tanggal 30 Januari 2024," tulis Direktur Utama MKNT Jefri Junaedi dalam suratnya ke Bursa, Jumat (2/2/2024).
Redi tercatat menjadi Direksi MKNT sejak tahun 2018. Adapun dengan pengunduran diri Redi ini, maka Direksi MKNT saat ini hanya tersisa satu orang, yakni Direktur Utama Jefri Junaedi. Jefri merupakan Direktur Utama MKNT sejak tahun 2015.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Bayar Amortisasi dan Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ZINC