
Erick Thohir Mau Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kemenkeu, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asabri (Persero) telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 triliun untuk tahun 2025. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan permodalan perusahaan BUMN tersebut yang bergerak di bidang asuransi dan pembayaran pensiunan abdi negara.
Komisi VI DPR RI berpesan agar penggunaan dana PMN tidak untuk dikorupsi seperti kasus yang pernah terjadi. Kementerian BUMN harus memastikan agar setiap PMN dipergunakan secara produktif, efektif dan efisien untuk pengembangan perusahaan tersebut.
Erick mengungkapkan, ke depannya pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri ke depan akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan, karena memang lebih baik seperti di sana. Tetapi mungkin beberapa BUMN lain bisa lebih diprioritaskan dikelola secara berkoordinasi dengan kami," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, dikutip Kamis (11/7).
Erick menegaskan, langkah Kementerian BUMN mencegah kasus korupsi di tubuh perusahaan pelat merah telah dilakukan, termasuk pada Asabri.
"Ketika saya laporkan ke Bapak Presiden dan waktu itu saya diberikan waktu ketemu Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Pak Prabowo langsung memanggil bersama saya untuk segera melakukan pergantian direksi dan proses hukum dijalankan," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri ke depan di bawah Kemenkeu dilakukan agar tidak ada tumpang tindih antar Kementerian.
"Jadi supaya tidak ada overlapping BUMN di antara kementerian lain dan kementerian BUMN," ucapnya.
Erick mengaku, hal tersebut telah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan di dorong dan dikonsolidasikan dalam RUU BUMN.
"Salah satu proposal yang kita dorong juga dikonsolidasi yang namanya di dalam RUU BUMN juga itu kan, bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang darinya 12 menjadi 11," imbuhnya.
"Tetapi danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari ini pun surat persetujuan pembentukan holding danareksa sebagai holding sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani," lanjutnya.
Erick menambahkan, saat ini pihakmya sedang menunggu surat dari Kemenkeu dan kemungkinan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
"Lagi nunggu, suratnya sudah [dikirim]. Kita tunggu," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Thohir Angkat Eks Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Asabri
