Begini Cara OJK Bikin Pensiunan di RI Hidup Layak Tak Jadi Beban Anak

Muhammad Khadafi, CNBC Indonesia
09 July 2024 10:20
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyampaikan sambutan dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, Senin (8/7/2024).
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyampaikan sambutan dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, Senin (8/7/2024). (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan skema baru untuk meningkatkan taraf hidup pensiunan di Indonesia. Dengan demikian masyarakat usia non-produktif dapat hidup mandiri secara finansial, tanpa membebankan anaknya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa saat ini replacement ratio atau rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan nilai gaji yang diterima saat masih aktif berkerja terbilang kecil. Rata-rata pensiunan di Indonesia hanya mendapatkan uang pensiun 10%-15% dari total gaji terakhir.

Padahal menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), uang pensiun yang layak sebesar 40% dari pendapatan terakhir saat masih aktif. "Oleh karena itu cara peningkatannya adalah tambahan iuran bagi para pekerja untuk program dana pensiun," katanya usai Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, Senin (8/7/2024).

Ogi mengatakan bahwa tambahan itu akan diberlakukan kepada pekerja yang memiliki pendapatan dalam jumlah tertentu. Dia menekankan bahwa hal tersebut saat ini masih dalam tahap diskusi. 

"Karena bersifat tambahan, maka itu bisa dikelola program dapen, tapi diskusi di awal itu dirahkan ke DPLK," katanya. 

MenurutOgi, dengan kondisi replacement ratio di Indonesia seperti saat ini, banyak pensiunan yang mengandalkan anak untuk memenuhi kebutuhan. "Memang kalau pensiunan itu punya manfaat hanya 10% kemungkinan tidak cukup, tapi di Indonesia orang tua itu banyak yang masih dibiayai anaknya," kata Ogi.

Adapun berdasarkan hasil pertemuan The International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) pada tahun lalu di Paris, Prancis, data menunjukkan bahwa kebutuhan seseorang saat memasuki usia pensiun bergeser.

"Beli kebutuhan dasar makanan dan minuman itu turun, untuk (beli) baju turun, yang naik adalah untuk kesehatan dan biaya untuk jalan-jalan," kata Ogi.

Sementara itu total aset dana pensiun per Mei 2024 mencapai Rp 1.439,71 triliun atau tumbuh 8,36% secara tahunan (yoy) dengan compounded annual growth rate (CAGR) periode 2020-2023 mencapai 9,95%.

Kemudian jumlah penyelenggara program pensiun sebanyak 222, dengan 3 penyelenggara program pensiun wajib dan 3 penyelenggara program pensiun sukarela yang meliputi 28,29 juta peserta dari seluruh program tersebut.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Mau Bikin Sentralisasi Data Dana Pensiun, Ini Fungsinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular