DPR Minta Himbara Hapus Kredit UMKM Pinjaman Kecil, BNI: Siap Support

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 08/07/2024 20:40 WIB
Foto: REUTERS/Beawiharta/

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI meminta perbankan negara dapat menghapus tagihkan pinjaman kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pinjaman kecil berkisar antara Rp 25-50 juta yang kesulitan dalam melakukan pembayaran.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar merespon, pihaknya mendukung terkait usulan tersebut. Bahkan pihaknya akan mempersiapkan melalui dana cadangan perbankan.

"Kami support kalau ada rencana untuk melakukan hapus tagih terhadap UMKM tertentu yang (memiliki pinajman) kecil. Kita pastikan kita akan support dan kita akan mempersiapkan betul ini sudah kami cadangkan untuk penghapusan," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7).


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI Sarmuji menyoroti kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kesulitan membayar hutangnya di perbankan. Menurutnya, bagi nasabah UMKM dengan pinjaman kecil antara Rp 25-50 juta sebaiknya dihapus tagihkan.

Sarmuji menjelaskan, menurutnya, UMKM dengan pinjaman yang kecil patut diberikan relaksasi karean mengaami kondisi yang mengkhawatirkan dari segi keberlangsungan usaha.

"Mungkin juga bank bisa mengusulkan kepada Kementerian BUMN agar yang seperti itu terutama yang kecil bukan karena mentalnya rusah tapi karena bisnisnya tak memungkinkan itu bukan hanya dihapus bukukan tapi dihapus tagihkan dengan yarat sangat selektif," ujarnya saat rapat dengan BNI dan BTN di Komisi VI, Senin (8/7).

Sarmuji mengungkapkan, Ia khawatir para UMKM yang kesulitan membayar bukan karena kesengajan tapi emmang betul-betul mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran.

Bahkan, Sarmuji lanjutkan, sebaiknya UMKM yang kesulitan atau gagal bayar dapat diberikan kesempatan kembali memperoleh kredit untuk mencoba usaha lainnya. Namun dengan catatan perbankan melakukan verifikasi secara menyeluruh.

"Harus ada kepentingan politik. Mereka itu diputihkan saja, mereak sangat selektif dibebaskan saja karena sudah betul-betul tidak memungkinkan biar mereka yang punya kesempatan melanjutkan bsinis lagi. Karena sepanjang tanggung jawab mereak nggak bayar karena situasi, pandemi, bencana, mereka nggak bisa mencoba bisnisnya lagi karena hutang myang nggak mungkin bisa dibayar," jelasnya.

"Saya usul yang begitu-begitu bukan dihapus bukukan kalau bsia di hapus tagihkan. Saya meyakini bank-bank sudah mengalokasikan cadanga yang kuat. Kalau cadangan kuat dihapus tagihkan skenapa tidak daripada menjadi beban berlarut-larut," pungkasnya.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi