Video

Bukan Diperpanjang, Ini Saran Perbanas Soal Restrukturisasi Kredit!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 July 2024 14:22

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo menginginkan program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di perbankan yang berakhir Maret 2024 diperpanjang hingga 2025 untuk mencegah potensi kredit bermasalah.

Ekonom Senior INDEF, Aviliani mengatakan perpanjangan restrukturisasi kredit terkait covid-19 harus dikaji lebih lanjut dan berpandangan bahwa program ini sebaiknya diserahkan ke perbankan masing-masing yang menyesuaikan dengan kondisi nasabahnya.

Namun jika relaksasi ini menjadi ini dijadikan kebijakan menyeluruh maka dikhawatirkan terjadi moral hazard dimanfaatkan oleh debitur 'nakal'. Selain itu juga perlu diperhatikan adalah nasib debitur yang telah menyelesaikan restrukturisasi yang kerap dianggap sebagai 'nasabah bermasalah' sehingga sulit untuk mendapatkan kredit baru.

Aviliani memandang saat ini yang diperlukan bukan perpanjangan restrukturisasi melainkan 'normalisasi' status nasabah yang telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi kredit agar dapat mendapatkan akses pembiayaan baru.

Seperti apa urgensi perpanjangan restrukturisasi kredit? Selengkapnya simak dialogSyarifah Rahma dengan Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas dan Ekonom Senior INDEF, Avilianidalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 03/07/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...