Video

Restrukturisasi Diperpanjang, Bank Selektif Salurkan Kredit?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 November 2022 14:32

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024 guna menjaga mendukung sektor yang terdampak Covid-19 bagi segmen, sektor dan daerah tertentu.

Lalu seperti apa ekonom melihat urgensi perpanjangan restrukturisasi ini? dan bagaiman dampaknya pada penyaluran kredit perbankan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior, Anny Ratnawati dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 29/11/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...