Luhut Beberkan Seabrek Syarat Bagi RI Bangun Family Office
Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada banyak aspek yang patut dipersiapkan sebelum family office bisa berdiri di Indonesia. Dia mengatakan perbaikan regulasi, harmonisasi regulasi hingga konektivitas perlu dibenahi.
"Memang akibat ini ada yang bagus, yaitu kita harus memperbaiki banyak sekali harmonisasi regulasi kita dalam era yang saat ini kurang kompetitif," kata Luhut dalam video yang diunggah akun Instagram-nya, dikutip Selasa, (2/7/2024).
Luhut mengatakan Indonesia misalnya perlu meningkatkan ease of doing business. Lalu, insentif perpajakan yang akan diberikan juga perlu dipersiapkan.
"Jadi kita akan lihat ease of doing business kita perbaiki, tax incentive apa yang kita berikan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan sistem finansial di Indonesia juga perlu penyesuaian. "Financial system-nya apa yang perlu kita adjust, legal framework-nya kaya gimana karena orang kan maunya supaya common law," katanya.
"Bagaimana kita bisa meningkatkan quality of life, connectivity itu juga banyak sekali yang harus diperbaiki," katanya melanjutkan.
Luhut mengatakan dengan melengkapi syarat pembentukan family office, otomatis akan membuat perekonomian Indonesia lebih kompetitif. "Ini membuat Indonesia lebih kompetitif juga ke depan," kata dia.
Family office adalah firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih tinggi. Apa yang membedakan family office dengan manajer kekayaan tradisional adalah mereka hanya menawarkan layanan kepada individu atau keluarga kaya.
Pemerintah berencana membentuk family office di Indonesia. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas proyek ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan potensi total dana yang dikelola dari skema family office mencapai US$ 11,7 triliun secara keseluruhan di dunia. Sandiaga mengatakan diharapkan Indonesia bisa cukup bisa menarik 5% dari total dana yang dikelola.
"Kalau Indonesia bisa menarik 5% saja, kita bicara angka US$ 500 miliar (Rp 8.178 triliun/ asumsi Rp 16.357,05/US$), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," kata Sandiaga kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (1/7/2024).
(rsa/mij)