Kemenkeu Siapkan Rp12,2 T Jamin Utang BUMN Gagal Bayar

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 02/07/2024 13:55 WIB
Foto: REUTERS/Thomas White

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menambah anggaran dana cadangan penjaminan melalui penggunaan alokasi cadangan pembiayaan investasi dalam APBN 2024. Tambahan dana cadangan penjaminan ini ditujukan untuk memberikan jaminan terhadap utang atau penjaminan yang diberikan pemerintah ke proyek-proyek BUMN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, sesuai dengan pemantauan kondisi pihak terjamin, diperlukan tambahan anggaran kewajiban penjaminan pemerintah sebesar Rp 635 miliar pada tahun anggaran 2024. Bukan untuk menjamin pembiayaan proyek baru, namun ia tegaskan untuk proyek-proyek yang sudah ada.


"Masih terdapat kekurangan Rp 635 miliar yang oleh karena itu dalam kesempatan ini kami mohon persetujuan Komisi XI untuk kiranya dapat beri persetujuan tambahan anggaran kewajiban pemerintah dalam rangka pemupukan dana cadangan penjaminan pemerintah ini terkait proyek-proyek eksisting yang sudah diberi penjaminan pemerintah bukan proyek baru," kata Suminto di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Tambahan ini diperlukan untuk memastikan bahwa akumulasi dana cadangan itu secara aktuaris memenuhi kebutuhan sesuai model yang kita miliki sehingga dalam hal terjadi klaim jumlahnya mencukupi," tegasnya.

Suminto mengatakan, total dana cadangan penjaminan itu sendiri sebetulnya telah disiapkan sejak 2013 silam dengan total nilai kini sebesar Rp 12,21 triliun. Terdiri dari rekening dana cadangan penjaminan pemerintah dan rekening dana jaminan pembiayaan infrastruktur daerah.

Untuk rekening dana cadangan penjaminan pemerintah senilai Rp 11,8 triliun, yang terdiri dari cadangan penjaminan infrastruktur Rp 5,99 triliun, dan cadangan penjaminan PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp 5,8 triliun. Sedangkan yang ada dalam rekening dana jaminan pembiayaan infrastruktur daerah senilai Rp 407 miliar.

"Tentu kami sebagai pengelola penjaminan pemerintah memastikan bahwa dana cadangan penjaminan itu cukup karena beri confident ke investor bahwa dalam hal terjadi event of default (gagal bayar) maka kewajiban dari pemerintah atas penjaminan pemerintah itu dapat ditunaikan," tutur Suminto.

Suminto menekankan, sejak pemerintah memberikan penjaminan pertama kali untuk program 10 ribu MW Fast Track Program (FTP) I, sampai saat ini belum pernah terjadi klaim atas penjaminan pemerintah, sehingga atas anggaran kewajiban penjaminan pemerintah yang dianggarkan setiap tahun dan diakumulasikan dengan saldo Rp 12,21 triliun masih utuh dan belum pernah terjadi klaim.

"Jadi sampai saat ini belum pernah terjadi klaim atas penjaminan pemerintah," tutur Suminto.

Meski begitu, ia menekankan, untuk saat ini outstanding dari penjaminan yang masih aktif di berbagai proyek, seperti penjaminan infrastruktur telah senilai Rp 364,8 triliun. Proyek besar yang masuk dalam kategori ini diantaranya yang dikerjakan oleh PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero) berupa proyek-proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.

Sementara itu untuk program PEN outstandingnya masih sebesar Rp 29,8 triliun. Di antaranya adalah untuk kredit modal kerja UMKM senilai Rp 14,9 triliun, korporasi Rp 3,3 triliun dan BUMN Rp 11,6 triliun. Outstanding penjaminan paling panjang akan jatuh tempo pada 2029 dan penjaminan ini diberikan pada masa Pandemi Covid-19 periode 2020-2022.

Oleh sebab itu, Suminto menegaskan, karena pemerintah memberikan penjaminan, maka terdapat risiko dalam hal pihak terjamin, seperti BUMN dalam hal ini memiliki kinerja yang kurang baik, dan kemudian terjadi klaim terhadap penjaminan pemerintah yang oleh karenanya pemerintah memupuk dana cadangan penjaminan.

"Sehingga amit-amit kalau suatu saat ada klaim BUMN yang memberikan jaminan oleh pemerintah maka dana sudah tersedia," ucap Suminto.

"Dalam hal tidak terjadi klaim maka itu akan dicairkan dan diakumulasikan. Saat ini akumulasi dana cadangan pemerintah adalah Rp 12,21 triliun," ungkapnya.


(arm/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kondisi Fiskal RI Masih Berat, IHSG & Rupiah Tumbang