Short Selling Ramai di Kalangan Investor, Begini Kata OJK

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
26 June 2024 16:37
Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menanggapi kebijakan short selling yang menjadi perbincangan di kalangan investor. Padahal, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan akan memberlakukan praktik tersebut pada Oktober 2024.

"Nanti dulu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat ditemui di gedung DPRI RI Jakarta, Rabu (26/6).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyebut, sudah ada 10 anggota bursa (AB) yang akan menjadi sekuritas yang memfasilitasi short selling saham.

Menurutnya, OJK sudah mengeluarkan POJK 6 tahun 2024 terkait pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah dan transaksi short selling oleh perusahaan efek.

"Menindaklanjuti hal tersebut BEI sudah pasti akan mengeluarkan peraturan sebagai peraturan turunan dari POJK 6 tahun 2024 saat ini kami sedang berdiskusi dengan OJK terkait peraturannya sendiri," jelas Irvan dalam paparan publiknya, Rabu (26/6/2024).

Penerapan short selling pun akan dilakukan bertahap. Pada tahap pertama, BEI akan melaksanakan intraday short selling.

Beriringan, BEI juga menyiapkan lisensi bagi anggota bursa yang untuk perizinan memfasilitasi short selling. Sebagaimana diketahui, saat ini belum ada AB yang mendapat izin short selling.

"Saat ini ada kurang lebih 10 anggota bursa yang berminat untuk menjadi AB yang menyediakan short selling dan sedang dalam proses persiapan," jelasnya.

Irvan pun terus memantau perkembangan dari 10 anggota bursa yang menyatakan minat ini terkait kesiapan dari AB tersebut baik dari sisi risk management dari sisi sistem, segi SOP, edukasi dan menyiapkan double pool untuk learning borrowing dari saham-saham yang nanti akan masuk ke dalam saham-saham yang dapat dilakukan transaksi short selling.

BEI juga akan menyiapkan edukasi bagi seluruh investor yang berminat untuk melakukan short selling karena hal ini adalah suatu bisnis yang sebenarnya common practice di bursa-bursa lain tetapi baru di Indonesia.

Irvan berharap, adanya short selling dan intraday short selling ini dapat meningkatkan likuiditas transaksi dan likuiditas pasar sebagaimana yang telah terjadi di bursa negara lain. Berkaca dari bursa lain, turnover sahamnya bisa meningkat sekitar 2% sampai dengan 17% dengan short sell.

Terkait target, Irvan menyebut pihaknya tidak mau menetapkan target yang terlalu muluk-muluk. Pasalnya, penerapan awal ini disebut sebagai tahap pembelajaran bersama.

Menanggapi pro-kontra yang beredar di kalangan investor, Irvan menjelaskan, short selling merupakan common practice yang telah diterapkan di bursa-bursa regional.

Short selling diterapkan untuk meningkatkan likuiditas dan fair price discovery serta sebagai bentuk penyediaan sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam kondisi bearish.

"Hal ini dapat meningkatkan price discovery atas suatu saham," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, short selling juga dapat menambah likuiditas dan mengurangi spread dari suatu saham karena akan menambah demand dan supply atas saham tersebut.

Dengan adanya short selling, investor mempunyai pilihan untuk melakukan eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisa.

"Hal ini juga lebih menggairahkan pasar karena pasar tidak hanya 1 arah (long only). Short Selling juga membantu mekanisme hedging atas investor yang ingin melakukan lindung nilai atas investornya," jelasnya.

Selain itu, short selling juga membantu liquidity provider, yang ada di Pasar Structured Warrant dan Derivative, untuk dapat melakukan hedging atas kuotasi yang diberikan di pasar sekunder instrument produk terstruktur dan derivative.

Dalam kajian yang telah dilakukan, short selling cenderung menstabilkan volatilitas. Short selling dapat menambah alternatif pilihan investasi dan membuka peluang bagi investor yang ingin melakukan hedging dan profit management atas kondisi pasar yang bearish.

Hal ini juga akan menambah likuiditas karena investor juga dapat melakukan pembelian atau penjualan sesuai dengan valuasi masing-masing investor atas saham tersebut.

"Untuk menjembatani dan mengurangi risiko dari potensi gagal bayar atas shortselling, BEI akan memperkenalkan Intraday Short Selling," imbuhnya.

Untuk intraday short selling, investor yang melakukan short selling mempunyai kewajiban untuk melakukan pembelian (tutup posisi short) pada akhir hari.

Untuk diketahui bahwa short selling yang akan diterapkan tidak dibuka kepada seluruh investor. Hanya investor tertentu yang ditentukan oleh AB yang mendapatkan lisensi short selling yang dapat melakukan transaksi short selling.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bursa Segera Luncurkan Short Selling, Catat Daftar 116 Sahamnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular