Danareksa Sebut Warisan Utang Masa Lalu Membelenggu BUMN Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
24 June 2024 17:30
Dok. Barata Indonesia
Foto: Dok. Barata Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Danareksa (Persero) selaku induk yang membawahi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) mengungkapkan bahwa ada salah satu perusahaan pelat merah yang masih terbelenggu oleh utang.

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, perusahaan yang masih terlilit hutang adalah PT Barata Indonesia (Persero). Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan perusahaan tersebut.

Ia mengatakan lebih jauh, PT Barata Indonesia (Persero) telah menempuh langkah restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, kewajiban utangnya belum dapat terlunasi karena terbebani oleh utang masa lalu.

"Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Cuman setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya nggak bisa turnaround-turnaround," ujarnya dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Senin (24/6).

Yadi menekankan, banyaknya beban hutang yang tercatat merupakan warisan dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, pihaknya juga melakukan pergantian manajemen,

"Setelah PKPU banyak aja lagi tambahan utang yang lalu. Ini bukan yang baru tapi yang lalu. Bahkan sampai kita lakukan penggantian manajemen di sana," sebutnya.

Sehingga, saat ini Danareksa berupaya melakukan minimum operasional untuk mengurangi utangnya.

"Kita ubah Barata itu akan jadi minimum operation," pungkasnya.


(rob/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Danareksa Bicara Nasib 15 BUMN Sakit, Apa Katanya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular