
Jokowi Mau Perpanjang Stimulus Restrukturisasi Kredit Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diperpanjang hingga 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet, Senin (24/6/2024).
"Karena ini akan mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit KUR," kata Airlangga.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023.
Diketahui, stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.
Satu alasan OJK menghentikan program restrukturisasi adalah karena industri perbankan dinilai memiliki daya tahan kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian. Hal tersebut dengan melihat tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.
Adapun kebijakan stimulus yang diterbitkan oleh OJK diawali dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 pada Maret 2020 bertujuan untuk memberikan ruang bernafas kepada debitur yang berkinerja baik namun mengalami pemburukan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Pada mulanya stimulus restrukturisasi kredit tersebut berakhir pada Maret 2023. Kemudian OJK mengumumkan program tersebut diperpanjang hingga Maret 2024 dengan sejumlah ketentuan.
Dalam catatan OJK, selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp 830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta. Sebanyak 75% dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun.
Sementara itu, per Maret 2024, industri perbankan mencatat laba Rp 61,87 triliun, naik 2,02% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan laba terbilang melambat bila dibandingkan dengan posisi kuartal IV-2023 yang melesat 20,6% yoy.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Stimulus Restrukturisasi Kredit, Bankir: Awas Hanya Tunda Masalah
