Wamen BUMN Sebut Bakal Tindak Tegas Pengurus Bermasalah Indofarma

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Kamis, 20/06/2024 20:00 WIB
Foto: Indofarma. (Dok. indofarma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya bakal menindak tegas para pengurus BUMN farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) terindikasi melakukan kecurangan atau fraud.

Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan bahwa ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan. Ia juga menyebut penindakan para pengurus INAF yang bermasalah.

"Ya, kalau Indofarma, kita kan memang kita melakukan pendekatan hukum lah. Jadi, sesuai dengan temuan BPK dan Kejaksaan, ya kita hormati hukum. Dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," ujar Tiko selepas Pembukaan BSI International Expo di JCC Senayan, Kamis (20/6/2024).


Adapun BPK telah melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain Indofarma dan entitas anaknya PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer atau fraud, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.

Beberapa waktu lalu, emiten farmasi pelat merah ini juga sudah buka suara soal dugaan kasus fraud-nya yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Direktur Utama Indofarma Yuliandriani, menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan indikasi terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan Perseroan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit investigasi.

Sementara itu, INAF saat ini tengah menjalankan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Direktur Utama Biofarma Shadiq Akasya selalu pimpinan Holding BUMN Farmasi menyebut, anak usahanya tersebut akan menjual aset-aset non produktif

Menurutnya langkah ini menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan Indofarma situasi sulit. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga menggandeng investor atau pihak ketiga.

"Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaian PKPU dengan pihak kreditur," kata Shadiq dalam rapat dengan komisi VI DPR Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dalam melakukan perbaikan dan selamat dari PKPU, kata Shadiq, pihaknya aman melakukan rencana model bisnis dengan melakukan kegiatan operasi terbatas.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo