BUMN Farmasi Sakit-Sakitan, Erick Thohir Lakukan Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
20 June 2024 11:00
Menteri BUMN Erick Thohir dalam SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia, Istana Negara, (27/5/2024). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir dalam SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia, Istana Negara, (27/5/2024). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan BUMN farmasi saat ini menjadi sorotan publik karena memiliki kinerja yang kurang sehat. Hal itu tercermin dari laporan keuangan perusahaan yang membukukan kerugian besar padahal merupakan perusahaan terbuka.

Sejumlah perusahaan BUMN tersebut di antaranya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang mencatatkan kerugian sebesar Rp 1,8 triliun pada tahun 2023. Kerugian tersebut membengkak lebih dari 10 kali lipat atau 1.345,3% dibandingkan kerugian di 2022 sebesar Rp 126 miliar.

Selain itu, PT Indofarma Tbk (INAF) yang juga mencatatkan pembengkakam kerugian Rp 605 miliar pada 2023, atau naik dari tahun 2022 di Rp 428 miliar.

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku pimpinan Holding BUMN mengatakan, dalam rangka percepatan perbaikan keuangan dan operasional, Kementerian BUMN selaku pemegang saham telah membentuk tim Taskforce.

"Dipimpin oleh Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN," kata Shadiq, dalam rapat kerja di Komisi VI DPR RI Jakarta, Rabu (19/6).

Shadiq menjelaskan, Taskforce tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu, untuk upaya rekstrukturisasi keuangan dalam rangka perbaikan finansial dan reorientasi bisnis dalam rangka pembenahan dan sign lining operator dari berbagai lini bisnis.

Pembentukan Taskforce tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak Oktober 2023 dan saat ini masih berlanjut. "Adapun upaya perbaikan tersebut dilakukan terhadap beberapa hal, utamanya dari sisi struktur keuangan," imbuhnya.

Shadiq menjelaskan lebih jauh, pada Taskforce pertama, dilakukan resktukturisasi dan penataan kembali struktur kredit jangka pendek dan panjang. Kemudian, dilakukan reconditioning atau penataan kondisi kredit dari sisi suku bunga. Selanjutnya, rescheduling atau penjadwalan kembali utang jatuh tempo angsuran.

Sementara bagian Taskforce kedua, dilakukan penataan dan pengembangan produk, penataan fasilitas produk dan intergrated supply chain, serta penyertaan modal negara (PMN).


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Audit KAP Lapkeu Indofarma Temukan Fraud & Kerugian Rp 371 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular