
Soal Pelaku Judi Online Dikasih Bansos, Wapres Ma'ruf Amin Usul Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin buka suara terkait wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terdampak akibat pelaku judi online (judol). Menurutnya, penyaluran bansos hanya untuk orang yang tergolong miskin.
Ma'ruf menyebut orang yang masuk kategori miskin itu merupakan yang terverifikasi. Dengan demikian para pelaku judol tidak termasuk.
"Begini-begini, bansos itu untuk orang miskin ya, jangan bilang ini judi. Pokoknya orang miskin saja, kategorinya miskin yang terverifikasi miskin mendapat bansos terus diupdate tiap tahun," ujar Wapres usai Pembukaan BSI International Expo, JCC Senayan, Kamis (20/6/2024).
Ia kemudian meminta penyaluran bansos disetop bagi yang menyalahgunakannya untuk judi online atau bentuk judi lainnya. Ma'ruf menyebut usulan itu agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judol.
"Kalau penerima bansos, bansos digunakan untuk berjudi, itu dicabut, itu usul saya. Supaya jangan sampai ada orang-orang menggunakan bansos pakai berjudi, bukan berjudi dipakai bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut, untuk diberi pelajaran kepada semua orang supaya sebagian untuk memberi manfaat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pemberian bansos kepada keluarga dari pelaku judol yang menjadi korban.
Adapun, Muhadjir juga memastikan pelaku judol sendiri tetap akan dijatuhi sanksi, sebagaimana bandar dan pemilik situs judol. Dia mengungkapkan hal itu mengacu pada KUHP Pasal 303 maupun UU ITE 11 tahun 2008 Pasal 27.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank di RI Bisa Pantau Gelagat Tukang Judi