Tekan Risiko Pinjol Jadi Modal Judi, Fintech Pilih Pembiayaan UMKM

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 20/06/2024 12:20 WIB
Foto: Judul/ Pinjol paling banyak utangi warga ri/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - KoinWorks telah menyalurkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 27,3 triliun kepada lebih dari 900 ribu UMKM. Perusahaan Fintech Peer to Peer (P2P) lending ini pun memiliki strategi sendiri agar penyaluran pendanaannya tepat guna.

Benedicto Haryono, CEO dan Co-Founder KoinWorks Group mengatakan, pihaknya telah menyalurkan 106 ribu pinjaman, dengan 83% dari pinjaman ini dibiayai oleh investor muda. Hal ini dijabarkan dalam Impact Report yang berjudul "Leveling Up The MSME Ecosystem," edisi kedua.


"Portofolio kami mencerminkan dedikasi kami terhadap keragaman dan inklusi, dengan 80% bisnis adalah usaha mikro, 36% merupakan bisnis yang dimiliki oleh perempuan, dan 48% berlokasi di daerah pedesaan," jelas Bene saat peluncuran Impact Reportnya, di Jakarta, Rabu, (19/6/2024).

Meski didominasi oleh pendanaan produktif, setiap fintech lending tetap dibayangi oleh kemungkinan penyalah gunaan dana oleh borrowernya. Dalam penelusuran OJK terbaru, kebanyakan warga Indonesia menggunakan uang dari Pinjaman Online (pinjol) untuk bermain Judi Online.

"Saat ini memang banyak masyarakat menggunakan pinjol [ilegal] untuk bermain judi online. Memang belum ada studi khusus, tapi kita mengamati cukup banyak juga," ucap Friderica Widyasari Dewi, Dewan Komisioner OJK yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini, KoinWorks pun telah melakukan langkah antisipasi dengan memberikaan pendanaan ke UMKM berupa barang untuk modal kerja dibanding uang tunai.

"Tapi dengan kita membuat model memberikan mereka barang instead of cash, hopefully kita juga mereduce temptation mereka untuk masuk ke judi online," ungkap Bene.

Bila harus memberi uang tunai pun, KoinWorks memastikan untuk memilih kreditur secara selektif.

"Yang penting ada business. Ada underlying businessnya. Tapi apa yang menyetop mereka gitu ketika dananya kita udah gelontorkan, Supply udah kita kasih, Mereka dapet cash. Apa yang bisa menjamin bahwa mereka nggak memakai cash itu untuk judi?" tuturnya.

Diketahui, masalah judi online menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan putaran transaksi judi online selama lima tahun belakangan ini jumlahnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Miris! Warga RI Lebih Tertarik Judol Dibanding Saham