Bursa Cabut Suspensi TAMU, Harganya Gak Bergerak di Rp7
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara saham PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. (TAMU) sejak hari ini, Kamis (13/6).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham TAMU pada tanggal 16 Februari 2024 lalu dikenakan Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) terkait dengan pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee)
"Mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2024 dan denda untuk Perusahaan Tercatat," tulis manajemen BEI, Kamis (13/6).
Adapun penghentian sementara Perdagangan Saham PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) sudah dilakukan pada pasar reguler dan tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024.
"Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 13 Juni 2024, saham PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) dapat diperdagangkan di seluruh pasar," pungkasnya.
Pada perdagangan hari ini, hingga pukul 14:10 saham TAMU tidak bergerak dari posisi Rp7 per saham, dengan volume transaksi sebanyak 72 ribu lembar, dan frekuensi sebanyak 8 kali senilai Rp510 ribu.
(ayh/ayh)