Ini Bocoran OJK Soal Market Maker di Bursa Efek Indonesia

Feri Sandria, CNBC Indonesia
Minggu, 09/06/2024 13:15 WIB
Foto: Antonius Hari P. M. (Dok. OJK)

Batam, CNBC Indonesia - Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal Antonius Hari P. M. mengungkapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera melaksanakan perdagangan saham yang dibantu oleh market maker. Rencana pelaksanaan tersebut akan dilaksanakan tahun ini.

"Kita harapkannya tahun ini berjalan. Sudah proses, RMR," ungkap Antonius dalam FGD bersama Redaktur Media Massa, Sabtu 8 Juni 2024.

Saat ini, Antonius mengungkapkan bahwa pihaknya masih menggodok lebih lanjut Ketentuan Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan OJK (Rule Making Rules/RMR).


Dirinya juga menyebut OJK telah melakukan dengar pendapatan dengan berbagai pihak, baik itu dari investor maupun pihak luar yang telah memiliki market maker untuk meningkatkan likuiditas transaksi di pasar modal.

Terkait siapa saja yang akan menjadi market maker di bursa, dirinya menyebut akan dipilih beberapa sekuritas yang tentunya harus memenuhi sejumlah kriteria yang disyaratkan oleh BEI.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan tidak semua saham transaksinya akan 'dibantu' oleh market maker untuk meningkatkan likuiditas transaksi.

"Itu gak semua saham bisa," jelas Antonius.

Sebelumnya, BEI juga telah memberikan sedikit bocoran terkait pelaksanaan market maker yang diharapkan bisa diluncurkan pada semester pertama 2024.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, pertengahan Mei lalu mengungkapkan BEI telah melakukan diskusi dengan tiga anggota bursa (AB). Namun, belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.

"Saat ini ada 3 AB yang sedang diskusi dengan kita sebagai AB pilot cuma kita belum bisa ungkapkan siapa saja," ujarnya kepada wartawan dikutip Selasa (14/5/2024).

Irvan mengungkapkan bursa mengatur secara garis besar terkait persyaratan liquidity provider yang berupa persyaratan SOP, risk management dan sistem. Bagi anggota bursa yang berminat menjadi liquidity provider dapat mengajukan permohonan kepada bursa dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh bursa.

Sebagai informasi, konsep penerapan market maker mirip dengan liquidity provider di structured warrant. Artinya, market maker akan menyediakan likuiditas ke pasar saham. Penerapan tersebut juga telah dilakukan pada bursa negara tetangga seperti Bursa Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Thailand.

Market maker sendiri merupakan perusahaan atau individu yang ditunjuk oleh operator pasar modal dapat menggerakkan pasar menggunakan modal yang besar. Nantinya market maker melakukan bid dan offer dalam transaksi saham yang bertujuan untuk memudahkan para investor sebagai penyedia likuiditas.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen