Market Commentary

Efek FCA, BREN Sentuh ARB Berjilid-Jilid

Riset, CNBC Indonesia
05 June 2024 14:18
Barito Renewables Energy. (Dok: BNI Sekuritas)
Foto: Barito Renewables Energy. (Dok: BNI Sekuritas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten energi baru dan terbarukan (EBT) milik konglomerat Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) kembali ambles dan sudah menyentuh kembali auto reject bawah (ARB) pada perdagangan Rabu (5/6/2024).

Per pukul 13:50 WIB, saham BREN terpantau ambruk 10% ke posisi Rp 7.425/unit. Bahkan, saham BREN kembali menyentuh auto reject bawah (ARB) sejak pembukaan perdagangan sesi I hari ini. BREN pun sudah mencetak ARB berjilid-jilid, hingga sebanyak empat kali.

Terpantau di pembukaan perdagangan sesi I hari ini, Indicative Equilibrium Price (IEP) menunjukkan posisi harga di Rp 7.425/unit. Sekitar pukul 09:55 WIB, BREN kembali menyentuh sesuai dengan IEP-nya. Padahal dua hari sebelumnya, pergerakan BREN sempat berlawanan dengan IEP-nya.

Akibatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sebelumnya sempat dibuka di zona hijau, kemudian terkoreksi masih cenderung terbatas, akhirnya kembali ambruk hingga 1% lebih dan menyentuh kembali level psikologis 6.900. Per pukul 13:54 WIB, IHSG ambruk 1,4% ke posisi 6.999,88.

Saham BREN yang kembali ambles hingga menyentuh lagi ARB pada hari ini terjadi karena perdagangan saham BREN masih menggunakan metode full periodic call auction (FCA), di mana pada metode ini, investor hanya dapat melihat IEP dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Alhasil, investor terutama investor ritel hanya dapat melihat posisi bid dan offerpada jam-jam tertentu, sesuai dengan skema FCA yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

BREN yang masih menggunakan metode FCA dikarenakan saham BREN masih berada di papan pemantauan khusus. Akibatnya, BREN sudah beberapa kali mencetak ARB dan juga membebani IHSG.

Sebelumnya, BEI mengonfirmasi saham BREN telah masuk pada papan pemantauan khusus sejak perdagangan 28 Mei lalu, atau sejak suspense kedua BREN kembali dibuka oleh BEI, sehingga hingga hari ini, metode FCA di saham BREN masih berlangsung.

BEI sebelumnya telah melakukan suspensi saham BREN sebanyak dua kali di tahun ini, yakni pada 3 Mei lalu dan pada 22 Mei lalu. Pada perdagangan 3 Mei, status suspense BREN hanya bersifat cooling down dari peningkatan signifikan.

Namun pada suspensi 28 Mei, BEI langsung memasukan BREN ke dalam papan pemantauan khusus dengan notasi X, karena BREN sudah disuspensi lebih dari sehari.

Dalam Poin III.1.10 Peraturan BEI I-X tertera aturan bahwa Perusahaan Tercatat akan ditempatkan pada Papan Pemantauan Khusus apabila dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dengan demikian maka BREN akan keluar dari Papan Utama, dan berpindah dalam Papan Pemantauan Khusus untuk sementara waktu.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapitalisasi Pasar BREN Balik Ke Rp 1.000 T, Bisa Salip BCA Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular