Bos Bumi Resources (BUMI) Buka Suara Soal Alasan Pembatalan RUPSLB

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
04 June 2024 19:25
Tambang batu bara Asam-Asam yang dikelola PT Arutmin, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Tambang batu bara Asam-Asam yang dikelola PT Arutmin, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) telah menunda rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPLSB) yang awalnya akan digelar tanggal 28 Juni 2024 mendatang. Namun, agenda rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) akan tetap digelar pada tanggal tersebut.

"Untuk menghindari keraguan, agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan akan tetap dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Direksi BUMI dalam pengumumannya, Selasa (4/6/2024).

Secara terpisah, Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menjelaskan rencana RUPST dibatalkan karena ternyata ada satu parameter regulasi tidak terpenuhi. Yakni, rata-rata laba tiga tahun terakhir tidak memenuhi ketentuan minimum 10 kali laba ditahan.

"Ketentuan itu terpenuhi jika kita menerapkan laba yang dapat diatribusikan, tidak termasuk kelompok minoritas. Namun sayangnya tidak berdasarkan total laba termasuk kelompok minoritas," ujarnya dalam pesan tertulisnya, Selasa (4/6/2024).

"Mari kita tunggu sekarang, semoga kita dapat mematuhinya di masa depan dan/atau mempertimbangkan opsi lain."

Meskipun begitu, Dileep menegaskan bahwa konsistensi membagi dividen kepada pemegang saham, tetap diutamakan.

"Kemampuan untuk melanjutkan pembayaran dividen adalah prioritas kami," katanya.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Naik Tajam, Laba Bersih Bumi Resources (BUMI) Melonjak 45,5% di 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular