PGAS Tebar Dividen, Lo Kheng Hong Bakal Cuan Segini Akhir Bulan
Jakarta, CNBC Indonesia - Investor kawakan Lo Kheng Hong akan memperoleh cuan jumbo dari dividen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).
Anak usaha Pertamina ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (RUPST) sepakat membagikan dividen sebesar US$ 222,43 juta atau sekitar 80% dari total laba US$ 278,09 juta yang dibukukan perusahaan tahun lalu.
Secara nominal perusahaan akan membagikan dividen sekitar Rp 148 per lembar saham, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 141 per lembar saham. Kemudian sebesar US$ 55,62 juta sisa laba akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk kegiatan pengembangan bisnis.
Pertamina sebagai pemegang saham terbesar (56,96%) akan memperoleh dividen senilai Rp 2,04 triliun. Lalu ada pula BPJS Ketenagakerjaan yang akan memperoleh dividen dari PGAS senilai Rp 167,17 miliar atas kepemilikan 4,66% saham perusahaan.
Sementara itu, Lo Kheng Hong yang merupakan pemegang saham individu terbesar di PGAS akan memperoleh cuan jumbo hingga Rp 22,19 miliar atas kepemilikan 0,62% saham PGAS.
Cumdate dividen PGAS akan jatuh pada akhir pekan atau di pasar reguler dan negosiasi. Artinya pemegang saham yang namanya tercatat pada akhir perdagangan Jumat 7 Juni 2024 berhak memperoleh dividen yang akan ditransfer ke rekening investor pada tanggal 28 Juni 2024.
Sementara itu, selain pembagian dividen, pemegang saham PGAS juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besaran tantiem/insentif kinerja/insentif khusus atas kinerja Tahun Buku 2023, serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Selanjutnya pemegang saham menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young) untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2024.
(fsd/fsd)