Market Commentary

Suspensi BREN Dibuka & Masuk FCA, Sahamnya Langsung Kena ARB

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
Rabu, 29/05/2024 10:50 WIB
Foto: Barito Renewables Energy. (Dok: BNI Sekuritas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Suspensi saham Energi Baru dan Terbarukan (EBT) milik konglomerat Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) kembali dibuka pada perdagangan sesi I Rabu (29/5/2024).

Namun sayangnya, setelah dibuka suspensinya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), kini saham BREN diperdagangkan menggunakan sistem full call auction (FCA).

Hingga pukul 10:00 WIB, saham BREN terpantau ambruk 10% ke posisi Rp 10.125/unit. Bahkan, saham BREN sudah menyentuh auto reject bawah (ARB) sejak pembukaan perdagangan sesi I hari ini.


Karena perdagangan BREN saat ini menggunakan sistem FCA, maka posisi bid dan offer hanya dapat dilihat pada jam-jam tertentu, sesuai dengan skema FCA yang ditetapkan BEI.

Setelah BREN menggunakan sistem FCA, nilai transaksinya hanya mencapai Rp 28,88 miliar dengan volume transaksi mencapai 2,85 juta lembar saham yang diperdagangkan sebanyak 202 kali.

Sebelumnya, BEI mengonfirmasi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) akan masuk pada papan pemantauan khusus menyusul suspensi yang berlangsung lebih dari sehari.

Dalam FCA, investor BREN tak lagi mengamati bid offer sebagaimana perdagangan saham biasa. Fitur yang disajikan bursa hanya Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Sejatinya saham BREN telah digembok BEI sejak sesi pertama Senin hingga Selasa (27-28 Mei) Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham milik konglomerat Prajogo Pangestu.

BEI sebelumnya telah melakukan suspensi saham BREN pada Jumat (3/5/2024), tetapi hanya bersifat cooling down dari peningkatan signifikan. Saham kembali dibuka pada Senin (6/5/2024).

Dalam Poin III.1.10 Peraturan BEI I-X tertera aturan bahwa Perusahaan Tercatat akan ditempatkan pada Papan Pemantauan Khusus apabila dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dengan demikian maka BREN akan keluar dari Papan Utama, dan berpindah dalam Papan Pemantauan Khusus untuk sementara waktu.

CNBC INDONESIA RESEARCH

market@cnbcindonesia.com

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat