Klaim Asuransi Kesehatan Melambung karena RS "Nakal", OJK Lakukan Ini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
22 May 2024 10:20
Klaim Kesehatan Melonjak, Asuransi Kesehatan Masih Prospektif?
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti isu mengenai klaim asuransi kesehatan yang melambung tinggi. 

Kepala Eksekutif Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, naik turunnya klaim kesehatan sesuai dengan mekanisme pasar, dan tidak ada aturan yang mengatur soal itu.

Akan tetapi saat ini OJK saat ini tengah mencari solusi atas kenaikan klaim asuransi kesehatan ini, termasuk berdiskusi dengan pemangku kepentingan lain.

"Asuransi kesehatan lagi diskusi, nanti kita dengan menteri kesehatan, dengan asosiasi, kita diskusi perbaikannya seperti apa," ujarnya, ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, (21/5/2024).

Ogi memastikan tidak akan memberi tindakan pembatasan klaim asuransi bagi masyarakat. 

Sebelumnya diketahui, klaim asuransi kesehatan membengkak hingga 24% ke Rp 20,83 triliun sepanjang 2023. Over-utilisiasi dari beberapa rumah sakit pun menjadi salah satu biang keroknya.

Freddy Thamrin Ketua Bidang Literasi dan Pelindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia tak menampik beberapa rumah sakit melakukan praktik 'nakal' atau over-utilisasi sehingga biaya klaim kesehatan yang dibebankan ke asuransi meningkat.

"Ya tau lah kita, ya. Misalnya, pasiennya sakit di dengkul, yang dironsen apanya, gitu kan. Ini masih mesti melihat lebih dalam ya gitu ya," ujar Freddy yang juga sekaligus Direktur Utama CAR Life Insurance saat ditemui wartawan di Rumah AAJI, Selasa, (27/2/2024).

Terkait kemungkinan over-utilisasi ini, Freddy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah preventif dan kuratif. Langkah preventif dimulai dari membuka ruang diskusi antara perusahaan asuransi dengan rumah sakit.

"Kita kan lihat juga, kalau orang sakitnya usus buntu gitu. Apa sih yang dilakukan? Kami ada dokternya di perusahaan kami. Mereka juga tau gimana, kalau orang usus buntu apa yang dilakukan. Jadi mereka juga bisa ngecek mana rumah sakit yang mahal, mana yang ini standar," jelasnya.

Selain itu, industri bersama pemerintah juga berusaha untuk melakukan pengumpulan data kesehatan masyarakat melalui platform digital. AAJI pun juga telah berbicara dengan OJK tentang Memorandum of Understanding (MOU) OJK dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara dari sisi kuratif, pemain industri lebih memilih pendekatan selektif dalam kerja sama dengan rumah sakit yang sudah "tertangkap" melakukan overutilisasi, pada kemudian hari.

"Ada beberapa yang kita gak arahkan nasabah untuk [berobat] ke situ, nih. Yang saya arahkan misalnya ada 10 rumah sakit ini yang privat mungkin 8. Jadi semua anggota tuh ngumpulin ada privat hospital gitu," jelasnya.

Sebagai informasi, secara garis besar, total klaim asuransi, turun 6,8% jika dibanding total pembayaran di 2022, atau mengakumulasi nilai 162,75 T. Ini terdiri dari klaim meninggal dunia yang turun 8,3% menjadi 11,02 triliun, dan klaim asuransi kesehatan yang naik 24%, dengan nilai Rp20,83 triliun. Sisanya, pembayaran klaim lainnya Rp6,3 triliun.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Bocoran Aturan Kerja Sama BPJS & Asuransi Swasta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular