Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Panggil Crazy Rich PIK Helena Lim
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Helena Lim. Helena akan diperiksa perihal sejumlah penyitaan aset yang dilakukan penyidik dalam perkara itu.
"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Pemeriksaan terhadap Helena, kata Ketut, dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Selain Helena, diketahui Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi hari ini. Panggilan terhadap Sandra diagendakan dilakukan pada jam yang sama. "Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan (Sandra Dewi) jam 09.00 WIB pagi ini," ujar Ketut.
Ketut belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan Sandra. Adapun Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)