Kejagung Panggil Sandra Dewi Soal Kasus Timah Hari Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung kembali memanggil Sandra Dewi terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 hari ini, Rabu (15/5). Gedung Bundar akan memeriksa Sandra Dewi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kedua kalinya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan (Sandra Dewi) jam 09.00 pagi ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, mengutip CNN Indonesia, Rabu (15/5/2024).
Ketut tidak membeberkan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia juga menyebut belum mengetahui apakah istri tersangka Harvey Moeis itu bakal hadir dalam pemeriksaan nanti atau tidak.
"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.
Adapun, terakhir Kejagung mengumumkan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi PT Timah, yakni pemilik perusahaan penerbangan PT Sriwijaya yaitu Air Hendry Lie dan adiknya Fandy Lingga.
Di samping itu, Tim Penyidik sampai saat ini masih terus mengejar aset milik para Tersangka sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara dengan mengamankan sejumlah aset yang telah didapat seperti meliputi beberapa unit kendaraan mewah.
Selain itu, Tim Badan Pemulihan Aset melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang bersifat ekonomis lainnya.
(mkh/mkh)