
Video:Viral Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bos MPStore Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia- Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari membantah adanya aturan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang larangan warung kelontong "Warung Madura" beroperasi selama 24 jam
Kemenkop UKM memastikan tidak ada aturan yang membatasi aturan jam operasional warung tradisional masyarakat termasuk warung Madura. Sementara terkait keluhan pihak mini market Kab. Klungkung Bali terkait operasional warung madura, Kemenkop UKM telah melakukan koordinasi dan untuk mengatasi isu ini.
Sementara Direktur Utama PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX), Abdul Muidz Aad memandang keluhan jam operasional warung Madura dimungkinkan terkait persaingan usaha.
Sebagai platform tempat jual beli grosir online yang memberikan banyak kemudahan bagi pedagang grosir maupun eceran untuk mengembangkan usahanya, MPStore memandang warung Madura dengan minimarket memiliki perbedaan terkait segmen pasar dan produk dagangan.
Seperti apa Kemenkop UKM hingga MPStore melihat isu larangan operasional warung madura? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Direktur Utama PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX), Abdul Muidz Aad dan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 13/05/2024)
-
1.
-
2.
-
3.