
Hasil RUPST Maybank (BNII), Dirut Diganti hingga Bagi Dividen Rp 785 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) memutuskan untuk mengganti posisi direktur utama dan juga membagikan dividen Rp 785 miliar dari laba tahun buku 2023.
RUPST menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan Laba Bersih sebesar Rp1,74 triliun. Dari Laba Bersih tersebut, sebesar 45% atau setara dengan Rp785 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp10,29 per saham.
Sisanya yakni sebesar 55% atau setara dengan Rp959 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui berakhirnya masa jabatan Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur Maybank Indonesia serta Thilagavathy Nadason, Muhamadian, Irvandi Ferizal, dan Widya Permana selaku Direktur Maybank Indonesia. Rapat juga mengangkat kembali Irvandi Ferizal dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan.
Kemudian, RUPST juga menyetujui pengangkatan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur BNII, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, dan Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan serta Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah.
Seluruh pengangkatan akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, untuk susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Abdul Jabar Majid sebagai Anggota DPS Perseroan, dan menyetujui Muhammad Anwar Ibrahim untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua DPS Perseroan sampai dengan pengganti yang bersangkutan diangkat dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Selanjutnya, RUPST menyetujui Mohammad Bagus Teguh Perwira untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Anggota DPS Perseroan, sampai dengan Anggota DPS Perseroan yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangannya setelah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. RUPST menyetujui pengangkatan Dr. K.H. Sodikun, M.Si, M.E. sebagai Anggota DPS Perseroan untuk masa jabatan efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku sampai dengan RUPST Perseroan pada 2027.
Mengutip keterangan resmi Maybank Indonesia, berikut adalah susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia berdasarkan persetujuan RUPST 2024.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Dato' Khairussaleh Ramli
Komisaris: Edwin Gerungan
Komisaris: Datuk Lim Hong Tat
Komisaris: Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
Komisaris Independen: Achjar Iljas
Komisaris Independen: Hendar
Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno
Komisaris Independen: Marina R. Tusin
Direksi
Presiden Direktur: Steffano Ridwan
Direktur: Irvandi Ferizal
Direktur: Effendi
Direktur: Widya Permana
Direktur: Ricky Antariksa
Direktur: Bambang Andri Irawan
Direktur: Shaiful Adhli Yazid
Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan: Yessika Effendi
Direktur Unit Usaha Syariah: Romy Hardiansyah
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: Muhammad Anwar Ibrahim
Anggota: Mohammad Bagus Teguh Perwira
Anggota : Sodikun
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp 1,74 T di 2023, Naik 18,51%
