Hasil RUPST Maybank (BNII), Dirut Diganti hingga Bagi Dividen Rp 785 M

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
02 April 2024 08:35
FILE PHOTO: Customers leave a branch of Malaysia's Maybank in Putrajaya October 9, 2009. REUTERS/Bazuki Muhammad
Foto: REUTERS/Bazuki Muhammad

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) memutuskan untuk mengganti posisi direktur utama dan juga membagikan dividen Rp 785 miliar dari laba tahun buku 2023. 

RUPST menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan Laba Bersih sebesar Rp1,74 triliun. Dari Laba Bersih tersebut, sebesar 45% atau setara dengan Rp785 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan nilai Rp10,29 per saham.

Sisanya yakni sebesar 55% atau setara dengan Rp959 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui berakhirnya masa jabatan Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur Maybank Indonesia serta Thilagavathy Nadason, Muhamadian, Irvandi Ferizal, dan Widya Permana selaku Direktur Maybank Indonesia. Rapat juga mengangkat kembali Irvandi Ferizal dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan.

Kemudian, RUPST juga menyetujui pengangkatan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur BNII, Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, dan Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan serta Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah.

Seluruh pengangkatan akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, untuk susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Abdul Jabar Majid sebagai Anggota DPS Perseroan, dan menyetujui Muhammad Anwar Ibrahim untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua DPS Perseroan sampai dengan pengganti yang bersangkutan diangkat dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

Selanjutnya, RUPST menyetujui Mohammad Bagus Teguh Perwira untuk melanjutkan jabatan dan kewenangannya sebagai Anggota DPS Perseroan, sampai dengan Anggota DPS Perseroan yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangannya setelah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. RUPST menyetujui pengangkatan Dr. K.H. Sodikun, M.Si, M.E. sebagai Anggota DPS Perseroan untuk masa jabatan efektif setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku sampai dengan RUPST Perseroan pada 2027.

Mengutip keterangan resmi Maybank Indonesia, berikut adalah susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia berdasarkan persetujuan RUPST 2024.

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Dato' Khairussaleh Ramli

Komisaris: Edwin Gerungan

Komisaris: Datuk Lim Hong Tat

Komisaris: Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid

Komisaris Independen: Achjar Iljas

Komisaris Independen: Hendar

Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno

Komisaris Independen: Marina R. Tusin

Direksi

Presiden Direktur: Steffano Ridwan

Direktur: Irvandi Ferizal

Direktur: Effendi

Direktur: Widya Permana

Direktur: Ricky Antariksa

Direktur: Bambang Andri Irawan

Direktur: Shaiful Adhli Yazid

Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan: Yessika Effendi

Direktur Unit Usaha Syariah: Romy Hardiansyah

Dewan Pengawas Syariah

Ketua: Muhammad Anwar Ibrahim

Anggota: Mohammad Bagus Teguh Perwira

Anggota : Sodikun


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp 1,74 T di 2023, Naik 18,51%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular