
Realisasi KUR untuk Pekerja Migran Capai Rp3,61 M di 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia telah mencapai Rp3,61 miliar per 12 Maret 2024. Realisasi kUR ini dibagikan kepada 141 debitur.
Perlu diketahui, realisasi KUR Penempatan PMI sejak tahun 2015 s.d. 12 Maret 2024 sebesar Rp2,32 triliun kepada 150.561 debitur. Pada tahun 2023, realiasi KUR Penempatan PMI sebesar Rp33,11 miliar yang diberikan kepada 1.397 debitur KUR.
Selaku Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memberi dukungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia maupun Calon Pekerja Magang Luar Negeri dengan menyediakan akses pembiayaan yang murah dan mudah melalu KUR PMI.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada Calon PMI dan/atau Calon Pekerja Magang Luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
"Seiring dengan pulihnya perekonomian global setelah dihantam pandemi Covid-19, proses bisnis penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan mulai kembali berjalan. Melalui momentum ini, Pemerintah berupaya mendorong penggunaan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan Calon PMI yang membutuhkan pembiayaan murah dan tidak memberatkan," ujar Ferry dalam sosialisasi KUR Penempatan PMI, dikutip Selasa (19/3/2024).
Menurut Ferry, munculnya program KUR Penempatan PMI didasari semangat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya di Indonesia, serta berusaha mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi.
Berkerja sama dengan beberapa Penyalur KUR, KUR Penempatan PMI dapat diakses dengan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp100 juta dan suku bunga sebesar 6%. KUR Penempatan PMI hanya membutuhkan bukti perjanjian kerja resmi dengan pemberi kerja dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan perundangan berlaku, tanpa agunan tambahan.
Pencairan KUR Penempatan PMI juga dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang sedang dilalui oleh Calon PMI sehingga tidak lagi diperlukan modal pribadi sebagai buffer kebutuhan biaya.
Dalam peran pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, Ferry menegaskan PMI telah menyumbangkan devisa sebesar US$14,22 miliar pada tahun 2023 atau berkontribusi sebesar 1,05% terhadap PDB Indonesia. Jumlah remitansi tersebut naik 10,68% dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai sebesar US$12,85 miliar.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Buruk dari Ekonomi AS, Manufaktur Loyo