
Menkumham Bertemu Ketua OJK Bahas Asuransi Bumi Asih, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru-baru ini bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar untuk membicarakan kasus PT Asuransi Jiwa Asih Jaya (Asuransi Bumi Asih) yang sejak 12 tahun lalu belum juga rampung.
Melansir akun instagram resminya, Yasonna mengatakan telah bertemu dengan Mahendra pada Jumat, (15/3/2024). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula pemilik Asuransi Bumi Asih Rudi Sinaga, dan Komisaris PT BPR Nusantara Bona Pasogit, Laksana Tobing.
"Kami berdiskusi tentang kepailitan, secara khusus kasus kepailitan PT Asuransi Bumi Asih Jaya, yang sudah bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang diharapkan," ungkap Yasonna, dikutip Senin, (18/3/2024).
Di samping itu, ia juga meminta pandangan Ketua OJK tentang urgensi revisi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004.
Sebagaimana diketahui, OJK mencabut izin usaha Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya pada 18 Oktober 2013 karena tidak mampu lagi untuk memenuhi ketentuan terkait dengan kesehatan keuangan dan rasio perimbangan investasi terhadap cadangan teknis dan utang klaim.
Dalam perjalanan setelah dicabut, Asuransi Bumi Asih kemudian belum dapat melaksanakan kewajiban kepada pemegang polis, sehingga OJK mengajukan gugatan pailit kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam catatan OJK, Asuransi Bumi Asih memiliki utang senilai Rp 85,6 miliar dari 10.584 pemegang polis, baik perorangan maupun kumpulan.
Pada 2017, tiga kurator awal yang bertugas melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit perseroan ditangkap oleh Bareskrim Polri atas tuduhan penggelapan dan pencucian uang perkara kepailitan Asuransi Bumi Asih. Mereka diduga mengalihkan aset debitur ke rekening pribadi mereka.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Aktifitas Kontak 157 OJK saat Layani Pengaduan
