
OJK Sebut Pembagian Dividen Bank Turun Sejak Diatur, Ini Datanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan pengaturan pembagian dividen perbankan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola), bulan September lalu. Aturan itu bertujuan agar laba yang diperoleh bank juga diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank serta untuk kebutuhan investasi dalam memperkuat daya saing.
Sekitar enam bulan kemudian sejak peraturan itu berlaku, sejumlah bank pun telah mengalokasikan laba bersih tahun buku 2023 untuk pembagian dividen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pembagian dividen perbankan kini secara umum sudah sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) mereka.
"Mereka secara umum sudah sesuai ya, sudah sesuai sekali dengan apa yang ada di RBB mereka. Dan kita kan sudah ada prudential meeting, kita sudah menyampaikan kepada melakukan negosiasi mengenai rencana mereka akan membagikan dividen. Nah, sudah sama dengan yang mereka inginkan," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (14/3/2024).
Ketika ditanya apakah ada jumlah pembagian dividen bank yang terlalu besar, Dian menjawab tidak ada.
"Justru mereka semakin menurunkan, karena mereka semakin concern tentu saja dengan POJK kita dan juga dengan kesehatan bank. Ini kan setelah POJK 17 keluar, itu yang namanya pemegang saham dan lain sebagainya, concern-nya kepada bank lebih besar, ya BPD maupun bank BUMN juga sama saja. Mereka concern sekali dengan masalah-masalah itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, bank BUMN telah mengumumkan pembagian dividen tunai tahun buku 2023.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sepakat membagikan 80% dari laba bersih tahun buku 2023 atau Rp 48,1 triliun sebagai dividen atau setara dengan Rp 319 per lembar saham. Meskipun secara jumlah naik dari dividen tahun buku 2022 yang sebesar Rp43,4 triliun, dividend payout ratio tahun ini turun dibanding sebesar 85% dari laba bersih tahun 2022.
Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memutuskan pembagian dividen sebesar 50% dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp10,45 triliun atau setara dengan Rp280,49 per saham. Jumlah itu naik dari dividend payout ratio BNI tahun lalu sebesar 40% dari laba bersih atau setara dengan Rp196,4 per saham.
Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sepakat membagikan 60% dari laba tahun buku 2023 atau senilai Rp33,04 triliun atau setara Rp353,96 per saham. Rasio pembagian dividen itu konsisten sebesar 60% sejak tahun 2019 lalu.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memutuskan untuk membagikan 20% dari laba bersih tahun buku 2023, yakni senilai Rp700,19 miliar atau setara Rp49,9 per saham. Besaran dividend payout ratio itu juga konsisten sejak tahun 2018, terkecuali pada tahun 2021 yang sebesar 10%.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update Spin Off Usaha Syariah BTN dan CIMB Niaga, Ini Kata Bos OJK