OJK Pelototin Banyak RS Nakal di RI, Over-Utilisasi Asuransi Bengkak

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
22 February 2024 07:47
Ilustrasi Foto OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah rumah sakit (RS) diketahui menerapkan over-utilisasi terhadap layanan kesehatan dan membuat beban asuransi kesehatan menjadi lebih berat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan over-utilisasi bisa terjadi pada saat pemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis maupun dari aspek pemberian obat-obatan.

"Saat ini kami terus mendorong revitalisasi ekosistem asuransi kesehatan, melalui Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan, dengan mendorong tumbuhnya kontrol yang memadai atas kualitas layanan medis yang didasarkan pada clinical pathways dan kualitas layanan obat dengan medical efficacy yang memadai," ungkap Ogi tertulis, pada Rabu, (21/2/2024).

Proses evaluasi ini, yang dinamakan Utilization Review (UR), dilakukan secara berkala dan terus menerus dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses dan memastikan kualitas data dalam jumlah yang memadai.

Saat ini OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk memberikan edukasi yang masif kepada seluruh pemegang polis dengan memanfaatkan informasi yang banyak tersedia dari RS rekanan.

"Mobile apps dari seluruh perusahaan asuransi yang ada dalam ekosistem asuransi kesehatan kami dorong untuk melakukan sosialisasi ini sehingga awareness hidup sehat dapat meningkat dan dalam jangka panjang dapat memberi efisiensi pada pemanfaatan biaya kesehatan," tutur Ogi.

Ke depan, Ogi melihat perlu adanya pengembangan cara-cara baru dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital.

Sebelumnya, Klaim asuransi naik signifikan mencapai 32,9% pada kuartal III tahun 2023. Sejumlah faktor menjadi pendorong, salah satunya adalah overcharge biaya dari rumah sakit.

Menurut data AAJI, klaim asuransi kesehatan naik 32,9% per September 2023 menjadi Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi dibandingkan dengan klaim meninggal dunia.

Direktur Utama MSIG Life Wianto Chen menyatakan kenaikan klaim ini didorong oleh banyaknya asuransi individu, sedangkan group insurance itu turun. Sejumlah faktor menjadi alasannya.

Faktor pertama adalah masalah inflasi kesehatan yang diperkirakan naik 15%. Kedua, adanya kelebihan charge alias over charging dari Rumah Sakit. Belakangan, istilah ini dikenal dengan over-utilisasi.

"Ini mungkin didorong manfaat asuransi modern itu bisa tinggi sekali bisa sampai Rp35 miliar secara total, jadi mungkin yang diklaim itu Rp 100 juta tapi plafonnya Rp35 miliar. Jadi ada kecenderungan menambah (treatment pengobatan) sesuatu yang tidak penting," ujar Wianto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, (6/2/2024).

Terkait over-utilisasi, Wianto mengaku sudah berdiskusi dengan asosiasi, OJK dan Kementerian Kesehatan agar kelebihan perawatan dari rumah sakit ini bisa teratasi. Sejumlah solusi pun telah dipersiapkan.

"Catatan saya di Singapura dan negara maju, itu ada deductable bagian yang harus dibayar nasabah. Sehingga kalau ada charge dari RS itu kan kamu turut cek bon. Kalau di Indonesianya tidak. Jadi tidak peduli dicharge berapa," kata dia.

Adapun faktor ketiga, adalah soal permasalahan nasabah yang biasanya datanya tidak sesuai dengan pengajuan polis.

"Nantinya, akan diusahakan ada beta exchange antar member AAJI, sehingga ada credit scoring. Jadi nanti bisa tahu ini orang berhak tidak dapat asuransi," jelasnya.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: OJK Bakal Terbitkan Aturan Asuransi Wajib, Ini Daftarnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular