Likuditas Terjaga, OJK Optimis dengan Pertumbuhan Ekonomi RI

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
20 February 2024 11:50
Mahendra Siregar dalam acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2024. (Tangkapan layar Youtube)
Foto: Mahendra Siregar dalam acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2024. (Tangkapan layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan kondisi likuiditas jasa keuangan terjaga di tengah ketatnya kebijakan moneter. 

"Likuiditas sektor jasa keuangan terjaga di atas ambang ketentuan walaupun pengaruhnya dana pihak ketiga (DPK) termoderasi, solvabilitas industri jasa keuangan terpantau solid baik di bank, multifinane, asuransi, dapen dan perbankan," ungkap Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) Selasa (20/2/2024).

Mahendra menyampaikan hal tersebut berhasil dicapai berkat sinergi antara OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tergabung dalam Komiste Stabilitas Sistem Ekonomi (KSSK). Mahendra juga menyebut dalam kondisi jasa keuangan saat ini dirinya lihat masih besarnya ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia  didorong oleh sejumlah inisiatif struktural seperti revitalisasi industri, pembukaan peluang berkelanjutan dan pemanfaatan bonus demografi.

Dirinya menilai hal tersebut mampu memberikan daya ungkit bagi Indonesia untuk mensinergikan dengan ada tiga kebijakan prioritas penguatan sektor jasa keuangan dengan pengawasan perizinan lebih terintegrasi semakin kompleks mengakibatkan potensi kerawanan

"Untuk itu kami bangun infrastruktur pengaturan dan pengawasan integrasi termasuk konglomerasi keuangan sehingga bisa mitigasi risiko lintas sektor, mencermati kebutuhan atas perizinan OJK dan otoritas terkait, memperluas cakupan single window licensing serta bangun arsitiketur database terintegrasi," terang Mahendra.

Kemudian Mahendra juga menyebut program prioritas kedua OJK tahun ini adalah terkait peningkatan daya saing sektor keuangan dan pendalaman pasar keuangan, termasuk melalui aturan transaksi margin dan penyedia likuiditas (liquidity provider) di Bursa Efek Indonesia. Terakhir dirinya juga menyampaikan terkait pengembangan kerangka peraturan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Industri Aset Keuangan Digital (IAKD) serta pengembangan kerangka pengaturan dan peta jalan berprinsip pada pengawasan yg berdaya guna.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK: DPK Lesu, tapi Likuiditas Bank Masih Aman

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular