
MA Tolak Kasasi Greylag, Notasi Khusus B Garuda (GIAA) Dihapus

Jakarta, CNBC Indonesia - Permohonan kasasi Greylag Entities terhadap Putusan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang sebelumnya memenangkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), telah resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya Greylag Entities mengajukan dua permohonan pembatalan perdamaian terhadap Putusan Homologasi yang telah putuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pertengahan tahun 2022 lalu.
Atas penolakan kasasi tersebut, Garuda Indonesia merasa optimistis untuk terus bergerak adaptif dalam memaksimalkan momentum akselerasi kinerjanya guna menjadi entitas bisnis yang memiliki dasar kinerja operasi yang semakin prospektif kedepannya.
"Atas adanya putusan tersebut, Garuda Indonesia yang saat ini tengah berfokus pada langkah optimalisasi kinerja termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur sesuai dengan kesepakatan perjanjian perdamaian PKPU," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Kamis (1/2/2024).
Dengan penolakan kasasi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melepas salah satu kriteria pada "Efek Pemantauan Khusus" serta dihapuskannya Notasi Khusus "B" pada kode saham GIAA, yaitu terkait kondisi dimohonkan pembatalan perdamaian.
Pencabutan kriteria dan penghapusan notasi tersebut, sesuai langkah MA menolak permohonan kasasi Greylag Entities melalui Putusan No. 1294 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023. Dengan demikian, putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Sejalan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia saat ini terus melakukan optimalisasi langkah pengelolaan kinerja finansial guna memenuhi pencabutan kriteria lainnya terkait ekuitas Garuda Indonesia pada "Efek Pemantauan Khusus" melalui pengelolaan posisi ekuitas Perusahaan.
"Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria "Efek Pemantauan Khusus" tersebut dapat secara bertahap kami penuhi selaras dengan outlook kinerja usaha yang kedepankan kami proyeksikan akan terus tumbuh positif", jelas Irfan.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia berhasil membukukan total pendapatan US$2,23 miliar per kuartal III-2023, tumbuh 48% dari periode yang sama tahun lalu US$1,5 miliar.
Pertumbuhan tersebut turut dikontribusikan oleh pendapatan usaha yang dihasilkan dari peningkatan penerbangan berjadwal sebesar 49,02% secara tahunan (YoY) menjadi US$1,72 miliar. Kemudian, penerbangan tidak berjadwal meraih pendapatan sebesar US$274,25 juta, dan pendapatan lainnya mencapai US$234,91 juta.
Hingga periode September 2023, Garuda Indonesia secara Group berhasil mengangkut sebanyak 14,28 juta penumpang, tumbuh 36,05% yoy.
Pada periode yang sama, Garuda Indonesia sebagai main brand juga mencatatkan pertumbuhan angkutan penumpang sebesar 55,48% menjadi 5,76 juta penumpang. Itu terdiri dari 4,58 juta penumpang domestik dan 1,18 juta penumpang internasional yang masing-masing tumbuh secara signifikan sebesar 41,44% yoy dan 153,75% yoy.
"Dengan indikator kinerja keuangan yang semakin membaik, utamanya melalui pertumbuhan pendapatan, kedepannya outlook pemulihan kinerja kami harapkan secara bertahap dapat terus tumbuh positif secara konsisten," tutup Irfan.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Indonesia Menang dari Gugatan Greylag