Mengenal Unusual Market Activity (UMA) di Saham, Investor Harus Apa?

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
25 January 2024 14:45
Pembukaan BEI 2024 (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang pekan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada 2 saham yang masuk ke dalam daftar perdagangan saham tak wajar atau unusual market activity (UMA). Pergerakan saham-saham tersebut diluar kebiasaan dan mengalami kenaikan atau penurunan hingga ratusan persen.

Kedua saham itu adalah PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) karena mengalami penurunan harga saham di luar kebiasaan dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA) karena mengalami kenaikan harga saham di luar kebiasaan.

Bagi investor pemula, UMA merupakan hal baru. Biasanya, para pemula memahami kenaikan dan penurunan harga saham sebagai sesuatu yang wajar.

Padahal, BEI membuat mekanisme ini, untuk memberitahukan naik dan turun harga saham yang tak wajar tersebut agar berhati-hati mentransaksikan saham-saham yang masuk daftar UMA.

Tidak jarang, saham yang masuk daftar UMA mengalami kenaikan yang terlalu ekstrem lebih dari 2 hari. Definisi ekstrem adalah naik hingga batas terbesar harian (auto reject atas, ARA), baik 20%, 25%, atau 35% per hari, tergantung dari fraksi harga sahamnya.

Untuk kelas saham di atas Rp 5.000/saham, ARA-nya hanya 20%. Saham di antara Rp 200-Rp5.000/saham 25%. Dan saham dengan harga Rp 50-Rp 200/sahama adalah sebesar 35% per harinya.

Karena sudah masuk radar bursa, maka UMA juga dapat menjadi alarm dan peringatan kepada investor dan trader di pasar bahwa penguatan harganya sudah di luar kebiasaan dan ada kemungkinan saham tersebut sedang dibandari predator pasar.

UMA juga berlaku pada saham yang penurunannya tidak wajar. Bagi saham yang mengalami penurunan ekstrem, yakni auto reject bawah (ARB) selama lebih dari 2 hari. Dengan ketentuan saham di harga Rp 50- Rp 200 berlaku ARB 35%. Lalu, saham dengan harga Rp 200 - Rp 5.000 akan berlaku ARB 25%, serta saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA 20% dan ARB 20%.

Bagi investor saham UMA yang mengalami penurunan harga, harus mengkalkulasikan berapa potensi kerugian yang mungkin saja terjadi.

Strategi selanjutnya, investor harus mencermati likuiditas transaksi pada saham yang mengalami kenaikan tidak wajar, setelah UMA tersebut dicabut. Sebab, bisa saja transaksi jadi sepi usai UMA dicabut.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Pantau Ketat Perdagangan Saham MLIA, CYBR dan SOLA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular