Mandala Multifinance (MFIN) Minta Restu Pergantian Pengendali

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
22 January 2024 17:45
FILE PHOTO: Japan's national flag is seen behind the logo of Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) at its bank branch in Tokyo, Japan September 5, 2017. REUTERS/Kim Kyung-Hoon/File Photo
Foto: Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG). (REUTERS/Kim Kyung-Hoon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) akan meminta persetujuan atas perubahan pemegang saham pengendali pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan Selasa (13/2/2024). Ini seiring dengan rencana akuisisi MFIN oleh MUFG Bank, Ltd asal Jepang dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF).

Seperti diberitakan sebelumnya, MUFG akan memiliki 70,6% saham MFIN, sementara ADMF akan memiliki 10,0% saham MFIN, dari sebelumnya tidak memiliki porsi sama sekali. Sementara kepemilikan saham MFIN oleh PT Jayamandiri Gemasejati dan Komisaris Utama Alex Hendrawan yang tadinya masing-masing berjumlah 70,42% dan 5,05% akan terdilusi sepenuhnya menjadi nol.

Sehubungan dengan rencana tersebut, MFIN juga akan meminta restu untuk peningkatan modal dan disetor, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) POJK 47/2020, perusahaan berkewajiban untuk meningkatkan modal disetor menjadi Rp250.000.000.000 sehubungan dengan dilakukannya Rencana Pengambilalihan.

"Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Perseroan berencana untuk nantinya melakukan peningkatan modal melalui konversi saldo laba dan penerbitan saham bonus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal," ujar Direksi MFIN dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (22/1/2024).

Selanjutnya, dalam RUPSLB tersebut, MFIN juga bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kabar Terbaru Akuisisi Mandala Finance oleh MUFG & ADMF

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular