Market Commentary

34 Saham Ini Di Bawah Gocap, Ada Banyak IPO 2023

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
12 January 2024 10:01
Pengunjung melintas dan mengamati pergerakan layar elektronik di di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Terpantau sudah ada 34 saham yang sudah berada di bawah level psikologis Rp 50 per saham atau level gocap hingga perdagangan sesi I Jumat (12/1/2024), di mana dua diantaranya sudah berada di harga Rp 2 per saham.

Berikut saham-saham yang sudah berada di bawah harga Rp 50 per saham.

Dari deretan saham di bawah level gocap tersebut, saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT menjadi saham dengan harga paling rendah pada saat ini atau berada di bawah level psikologis Rp 10 per saham. Saham MKNT dan SBAT kini berada di harga Rp 2 per saham.

Bahkan, dari 33 saham tersebut, ada setidaknya delapan saham yang merupakan IPO 2023, dengan satu saham berada di bawah harga Rp 20/saham, yakni saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN).

Sementara itu berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), ke-33 saham tersebut secara mayoritas memiliki setidaknya satu notasi khusus di papan pemantauan khusus. Bahkan, ada beberapa saham yang memiliki dua hingga notasi khusus.

Saham yang memiliki tiga kriteria notasi khusus yakni PT Modern Internasional Tbk (MDRN), dengan kriteria 1, 5, dan 7.

Sebagai informasi, kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00.

Sedangkan untuk kriteria 5 berarti suatu saham memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Adapun kriteria 7 berarti suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Seperti diketahui, bursa telah melakukan penerbitan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang berlaku pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus yang akan berlaku pada 12 Juni 2023.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Deretan Saham Dekati Rp 1, Ada yang Harganya Rp 5

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular