Premi Asuransi Tumbuh 3,56% per November 2023

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
09 January 2024 14:06
Ketua Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Ketua Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi sepanjang 2023, hingga November, mencapai Rp 290,21 triliun, naik 3,56% secara tahunan (yoy). 

Bila dirinci premi asuransi jiwa merosot 7,18% yoy menjadi Rp 160,88 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 129,33 triliun, naik 20,97% yoy. 

"Secara umum permodalan menguat dengan asuransi jiwa dan umum mencatat RBC di atas threshold masing-masing 464,13% dan 348,9%, jauh di atas threshold 120%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).

Sementara itu untuk asuransi sosial, aset BPJS Kesehatan per November 2023 mencapai Rp 112 triliun dan aset BPJS Ketenagakerjaan Rp 719,21 triliuun, naik 11,8% yoy. 

Industri dana pensiun, tercatat memilki aset Rp 363,03 triliun, naik 6,19% yoy dengan nilai investasi Rp 363,03 triliun, naik 5,68% yoy. 


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Premi Asuransi Umum Naik 6,2%, Sektor Ini Melonjak Drastis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular