
Terakhir Hari Ini, OJK Update Soal Spin Off Asuransi Syariah

Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh perusahaan asuransi diketahui telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahaan Unit Syariah (RKPUS). Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi deadline penyampaian rencana spin off tersebut maksimal akhir tahun ini.
Per Jumat, (29/12/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memastikan, seluruh perusahaan asuransi telah menyampaikan RKPUS-nya.
"Sudah semua menyampaikan laporannya," ungkap Ogi saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Meski demikian, Ogi belum bisa merinci berapa perusahaan yang akan melanjutkan usaha syariahnya atau yang memutuskan untuk mengalihkan.
"Belum bisa kasih tahu, karena kita harus review dulu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai POJK 11/2023, perusahaan yang memiliki unit usaha syariah wajib menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) paling lambat 31 Desember 2023.
Sebelumnya, Ogi melaporkan sudah ada tiga perusahaan asuransi yang menyampaikan Rencana Kerja Pemisahaan Unit Syariah (RKPUS), menjelang batas waktu spin off unit usaha syariah (UUS) yang semakin dekat.
"Terdapat 2 perusahaan yang akan mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah lain dan 1 perusahaan yg akan spin off UUS dengan cara mendirikan perusahaan baru," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Nantinya, perusahaan yang melakukan spin off sebelumnya harus memiliki nilai dana tabarru' dan dana investasi peserta unit syariah mencapai paling sedikit 50% dari total nilai dana asuransi, dana tabarru', dan dana investasi peserta pada perusahaan induknya.
Selain itu, OJK juga menetapkan ekuitas minimum unit syariah yang akan dialihkan menjadi usaha syariah mandiri. Adapun ekuitas minimum bagi asuransi syariah adalah Rp 100 miliar dan untuk reasuransi syariah Rp 200 miliar.
OJK pun menetapkan batas waktu pemisahan atau spin off UUS sampai 31 Desember 2026.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Pesan Penting Wapres Ma'ruf Amin Buat Asuransi Syariah
